SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
Indonesia wRap: Dari penangkapan 3 pria karena mengenakan kaos palu arit dan pemilihan umum di Filipina
Tiga pria sempat ditahan oleh kepolisian setempat di 3 kota berbeda yakni di Lampung, Malang dan Jakarta. Alasannya serupa, mereka mengenakan atau memiliki kaos bergambar palu arit. Mengapa petugas keamanan seolah paranoid terhadap gambar palu arit?
Sementara, negara tetangga Filipina tengah menggelar pesta demokrasi. Pemilihan umum ke-16 ini selain untuk memilih Presiden yang akan berkuasa 6 tahun ke depan, juga memilih anggota parlemen dan kepala daerah. Apa makna pemilu di Filipina bagi Indonesia?
Saksikan videonya:
Keluarga pasien terapi hiperbarik RS TNI AL Mintohardjo lapor ke Komnas HAM
Keluarga korban pasien terapi hiperbarik RS TNI AL Mintohardjo pada hari ini melaporkan ketidakjelasan nasib anggota keluarga mereka ke Komisi Nasional HAM. Mereka mengaku belum mendapat penjelasan menyeluruh dari pihak rumah sakit sejak tragedi terbakarnya ruang terapi hiperbarik pada 14 Maret.
Ledakan yang menyebabkan kebakaran di ruang tabung Pulau Miangas di Gedung Ruang Udara Bertekanan Tinggi lama RS TNI AL Mintohardjo itu menewaskan empat orang. Keempat orang itu yakni Irjen Purnawirawan Abubakar Nataprawira, Edy Suwardi Suryadiningrat, Dimas Qadar Radityo, dan Ketua Umum PGRI Sulistyo.
“Kejadiannya hampir dua bulan, selama ini belum ada komunikasi dengan pihak rumah sakit,” ujar kuasa hukum korban Firman Wijaya.
Dia mengatakan penyelidikan sudah dilakukan Ikatan Dokter Indonesia, Badan Pengawas Rumah Sakit dan Ikatan Dokter Hiperbarik Indonesia. Tapi hasil penyelidikan tak disampaikan pada keluarga korban.
“Alasannya banyak,” kata dia.
Baca selengkapnya di metrotvnews.com
Kalau tidak terbukti bersalah, Polda Metro Jaya akan lepaskan Jessica
Polda Metro Jaya mengaku siap menghentikan penyelidikan kasus terhadap tersangka Jessica Kumala Wongso, jika hingga batas waktu yang ditentukan penyidik tidak dapat melengkapi berkas perkara. Penyidik Polda Metro Jaya memiliki waktu hingga tanggal 28 Mei mendatang.
“Polisi harus fair, kalau nantinya kasus ini di SP3 ya di SP3,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono.
Awi juga mengatakan Polda Metro Jaya siap seandainya pihak Jessica ingin mengajukan tuntutan.
“Tidak ada masalah jika Jessica mau melaporkan Polda Metro. Kita bekerja melalui kode etik dan dibuktikan semuanya,” kata dia.
Namun, Awi yakin penyidik mampu melengkapi berkas tersebut sesuai dengan waktu yang ditentukan. Awi mengakui Kejati DKI Jakarta memang telah mengembalikan berkas kasus Jessica ke Polda Metro Jaya pada 29 April. Ini sudah kali ketiga Kejati mengembalikan berkas tersebut.
“Kami telah mengembalikan berkasnya ke Kejati pada hari ini, 9 Mei,” tutur Awi. Baca selengkapnya di VIVA.co.id.
Luhut bantah dukung Setya Novanto sebagai caketum Golkar
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Panjaitan membantah mendukung Setya Novanto sebagai calon ketua umum Partai Golkar.
Menurut Luhut, kalau pun ia mendukung Setya, itu merupakan haknya sebagai kader partai berlambang pohon beringin, bukan kapasitasnya sebagai menteri kabinet.
“Jadi kita belum andai-andailah. Dan Pemerintah nggak ada dukung mendukung,” kata Luhut di kantornya, Senin.
“Kalau saya dukung dia (Setya), kan sebagai anggota Golkar, kan hak prerogatif saya, (tapi itu) kalau,” ujarnya.
Isu ini diwanti-wanti oleh kader Partai Golkar, Bambang Soesatyo.
“Saya hanya mengingatkan kepada para caketum Golkar, jangan lagi bawa-bawa atau mencatut nama Presiden. Cukup sudah Partai Golkar ini didera prahara pada kasus ‘Papa Minta Saham’,” kata Bambang.
Kasus “Papa Minta Saham” melibatkan Setya yang diduga mencatut nama Presiden Joko “Jokowi” Widodo untuk meminta saham PT Freeport Indonesia. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Setya bersalah dalam kasus itu.
“Jangan ada lagi nanti timbul kasus ‘Papa Minta Ketum’ karena ada caketum yang mencatut nama Presiden,” kata Bambang. Selengkapnya di Detik.com.
Polda Sulut bantah anggotanya terlibat pemerkosaan terhadap gadis 19 tahun
Polda Sulawesi Utara membantah ada anggotanya yang terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap SC, remaja 19 tahun asal Manado, korban pemerkosaan oleh 19 laki-laki.
“Sejauh ini hasil pemeriksaan kepada yang bersangkutan, temasuk saksi-saksi, belum ada yang mengarah pelakunya anggota Polri,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Utara AKB Wilson Damanik, Senin, kepada Kompas.com.
Menurut ibu korban, SC mengaku dipaksa mencoba narkoba oleh dua perempuan yang menjemputnya. SC kemudian dibawa ke sebuah penginapan.
Di sana, ia yang sudah dalam kondisi tak sadarkan diri, diperkosa 15 pria. SC lalu dibawa lagi ke Gorontalo, di mana ia kembali diperkosa oleh sejumlah pria lain.
“Pengakuan anak saya, setibanya di Gorontalo, dia kembali dipaksa lagi oleh empat lelaki, di antaranya diduga ada oknum polisi,” kata ibu korban.
Polisi tangkap remaja yang berfoto duduki patung Pahlawan Revolusi
Aparat kepolisian telah menangkap seorang remaja yang berfoto sambil menduduki patung pahlawan revolusi di Museum Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur. Remaja itu kini menjalani pemeriksaan di Polres Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Sebelumnya, foto sekelompok remaja yang berfoto di antara (bahkan ada yang di atas kepala patung pahlawan), beredar di media sosial.
“Jadi prosesnya sudah diselidiki di kepolisian, satu di antaranya sudah ditemukan dan dimintai keterangan,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin, seperti dikutip Liputan 6.
Datang ke konser pakai kaus palu arit, pemuda Lampung ditangkap
Seorang pemuda bernama Urdya Sejiwangga Ardhanggo (23 tahun) ditangkap aparat keamanan karena mengenakan kaus berwarna merah bergambar palu dan arit. Ia ditangkap saat menjadi penonton sebuah konser musik di Lapangan Saburai, Lampung, pada Minggu, 8 Mei.
Menurut Kepala Penerangan Korem 043/Gatam Mayor Inf Prabowo CH, Urdya mendapatkan kaus tersebut dari pamannya yang bekerja sebagai protokoler di Kedutaan Besar RI di Rusia.
Selengkapnya di Kompas.com.
Pria 58 tahun setubuhi siswi SMP dengan alasan usir roh halus
Seorang pria 58 tahun menyetubuhi dan menghamili seorang siswi SMP (13 tahun), setelah mengaku mampu mengusir roh halus dari dalam tubuh gadis tersebut, di Sinjai, Sulawesi Selatan.
Kejadian ini bermula ketika pelaku yang diketahui berinisial BA mendatangi kediaman nenek korban, NU, ketika yang empunya rumah sedang tidak di tempat, pada Februari 2016. BA, yang merupakan tetangga nenek NU, mengatakan kepada korban bahwa ada sesosok roh halus yang mendekam dalam dirinya.
Ketakutan, NU menuruti permintaan BA, yang sehari-hari bekerja sebagai dukun, untuk mengobatinya dengan disetubuhi.
“Pertama katanya ada roh halus jadi dia yang obati tapi dia perkosa saya dan sudah beberapa kali kadang dalam seminggu tiga kali dia datang kalau nenekku sudah ke kebun,” kata NU, seperti dikutip Kompas.com.
Akibat perbuatannya, kini BA meringkuk di sel tahanan Markas Kepolisian Resor Sinjai.
3-in-1 akan kembali beroperasi sore hari
Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan kebijakan 3-in-1 akan kembali diberlakukan pada sore hari, tapi tidak pada pagi hari.
“Sore lebih gampang mengontrol orang yang keluar dari gedung,” kata Ahok, Senin.
Kebijakan 3-in-1 pada sore hari rencananya diberlakukan setelah uji coba penghapusan berakhir pada 14 Mei 2016.
Paginya kebijakan itu tidak akan diterapkan karena dinilai tidak efektif mengatasi kemacetan di ibu kota. Selengkapnya di Antara.
Pelaku ‘bullying’ SMA 3 Jakarta tidak diluluskan sekolah
Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama mengatakan tingkat kelulusan pelajar SMA di ibu kota mencapai 99,96 persen. Sementara 0,04% tidak diluluskan sebagai sanksi tindakan perisakan (bullying).
“Kita kelulusan sebenarnya 99,96 persen. Itu pun tidak lulus IPS karena dia melakukan bullying. Kita tidak luluskan 6 orang,” kata Ahok, Senin.
Keenam siswa tersebut merupakan pelajar SMA Negeri 3 Jakarta. Mereka juga secara otomatis dikeluarkan dari sekolah.
Sebelumnya, aksi bullying menimpa seorang pelajar kelas X SMAN 3 berinisial A (15 tahun) yang mendapatkan perlakuan bullying dari seniornya kelas XII. Pada 28 April sore, seusai pulang sekolah, korban dibawa ke luar sekolah dan mendapatkan berbagai intimidasi seperti dimarahi, dimaki-maki, sampai disiram dengan air yang berada dalam teh botol. Selengkapnya di Okezone.com.
Perusahaan konstruksi Bin Ladin Group pecat ribuan pekerja Indonesia
Perusahaan konstruksi grup Bin Ladin di Arab Saudi dilaporkan mengalami kebangkrutan sejak dijatuhi sanksi oleh pemerintah akibat dianggap menjadi pihak yang ikut bertanggung jawab dalam tragedi jatuhnya crane di komplek Masjidil Haram.
Pemerintah menghentikan sementara proyek yang ditangani oleh Bin Ladin, sehingga mereka mengalami kerugian mencapai miliaran dollar. Akibatnya, perusahaan tidak mampu untuk membayar gaji para pekerjanya.
Bahkan, menurut seorang sumber di dalam perusahaan yang dikutip oleh media lokal, perusahaan akan merumahkan 77 ribu pekerja dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Menurut informasi dari Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, ada 3.300 WNI yang dipecat oleh perusahaan.
Bahkan, sejak hari Sabtu, 30 April, perusahaan sudah tidak lagi memberikan bantuan logistik kepada para pekerja. Hal ini memicu terjadinya tindak kerusuhan pada hari Sabtu.
“Sekitar pukul 13.00 waktu setempat di kompleks akomodasi pekerja Bin Ladin di kawasan Iskan Fuq, Mekkah, ribuan pekerja Bin Ladeen yang berasal dari berbagai negara melakukan aksi pembakaran mobil petugas dan memaksa memasuki kantor pengelola. Kantor pengelola mengalami kerusakan berat dan belasan bus dibakar,” ujar Iqbal melalui keterangan tertulis.
Iqbal menjelaskan, pejabat KJRI Jeddah yang tengah berada di tempat langsung menenangkan sekitar 1.000 WNI yang berada di sana. Mereka meminta agar ribuan WNI tidak ikut terprovokasi.
“Menlu telah memerintahkan agar KJRI segera memasok dukungan logistik secara berkala yang pengirimannya dilakukan secara tepat dengan mempertimbangkan sensitifitas situasi di kamp dimaksud,” kata Iqbal.
Pemerintah Indonesia juga berupaya untuk membantu menimalisasi dampak terhadap karyawan Indonesia, antara lain dengan melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Arab Saudi dan manajemen Bin Ladin.
“KJRI juga sedang menjajaki bantuan pengacara untuk memastikan pemenuhan hak-hak karyawan WNI,” kata dia. – Rappler.com
Anggota DPR RI, mantan Jaksa Agung Andi Ghalib tutup usia
Mantan Jaksa Agung era Presiden BJ Habibie, Andi Muhammad Ghalib, menghembuskan nafas terakhirnya Senin pagi di RS Medistra Jakarta.
Almarhum, kelahiran 3 Juli 1946, juga merupakan anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PPP.
“Pak Andi meninggal pukul 06.00 WIB. Beliau sudah sakit lama. Setahu saya karena gangguan prostat. Kalau ke DPR pakai kursi roda, beliau sering datang,” ujar Sekjen PPP Arsul Sani, kepada Detik.com.
Purnawirawan jenderal TNI bintang tiga itu pernah menjadi Duta Besar Luar Biasa dan berkuasa penuh RI untuk India.
Letnan Jenderal TNI (Purn.) Andi M. Ghalib, SH pernah menjabat Duta Besar RI untuk India sejak 8 April 2008 hingga 2013 di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Andi yang lahir di Bone, Sulawesi Selatan, 3 Juni 1946 itu pernah menjadi Jaksa Agung era Presiden BJ Habibie (1998-1999).
Tiga terpidana mati dipindahkan ke Nusakambangan
Tiga terpidana mati kasus narkoba dipindahkan dari Lapas Tembesi, Batam, Kepulauan Riau, ke Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Minggu malam, 8 Mei.
“Tiga terpidana mati kasus narkoba itu terdiri atas Suryanto (53 tahun), Agus Hadi (53), dan Pudjo Lestari (42),” kata Kepala Lapas Batu Abdul Aris.
Namun belum diketahui apakah mereka tersebut akan masuk atau tidak dalam daftar terpidana mati yang akan dieksekusi. Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum merilis nama-nama terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi. Selengkapnya di Antara.
—Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.