Meski sudah raih 1 juta KTP, Ahok belum tentukan ‘kendaraan’ politik

Santi Dewi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Meski sudah raih 1 juta KTP, Ahok belum tentukan ‘kendaraan’ politik
Jumlah KTP yang sudah berhasil dikumpulkan oleh Teman Ahok mencapai 1.024.634 buah. Teman Ahok mengaku tidak akan kecewa seandainya Ahok lebih memilih jalur politik.

JAKARTA, Indonesia — Markas gerakan Teman Ahok yang berlokasi di area Pejaten, Jakarta Selatan, terlihat ramai dan hiruk-pikuk pada Minggu sore, 19 Juni. Ratusan relawan Teman Ahok tengah merayakan dan mendeklarasikan keberhasilan mereka meraih 1 juta kartu tanda penduduk (KTP) warga DKI Jakarta.

Berdasarkan data yang masuk pada Minggu malam, total KTP yang sudah terkumpul mencapai 1.024.634 buah. Gubernur DKI petahana Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama yang terlihat hadir merasa bahagia, karena tiket yang dibutuhkan untuk maju sebagai kandidat independen dalam pemilihan kepala daerah 2017 sudah berada dalam genggaman.

Bahkan, kali ini dia memiliki keleluasaan untuk memilih. Ahok bisa menentukan apakah ingin maju dengan tetap menggunakan jalur perseorangan bersama Teman Ahok sebagai “kendaraan” politik, atau memilih cara yang lebih praktis dengan menerima dukungan dari tiga partai politik yang sudah mendeklarasikan akan mendukungnya.

Jadi, apa pilihan Ahok? Dia mengatakan belum menegaskan pilihan mana pun.

“Hari ini saya hanya ingin memastikan ‘tiket’ bagi saya ikut Pilkada sudah jelas. Mau melalui ‘jalan tol’ (menggunakan partai politik) atau ‘jalur biasa’ (Teman Ahok),” ujar Ahok yang ditemui media usai deklarasi pengumpulkan 1 juta KTP warga DKI di markas Teman Ahok.

Partai politik mulai melirik Ahok ketika Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Hanura sepakat memberikan dukungan. Namun, jika ditotal kursi DPRD dari kedua parpol itu hanya berjumlah 20 kursi. Sementara, untuk maju dalam Pilkada 2017, Ahok membutuhkan 22 anggota DPRD yang mendukungnya.

Maka, mantan Bupati Belitung itu merasa lega, ketika Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Partai Golkar yang digelar pada Minggu pagi turut memberikan dukungan baginya. Di DPRD DKI, partai berlambang pohon beringin itu memiliki 9 kursi. Artinya, sebanyak 29 anggota DPRD telah mendukung Ahok.

Namun, Ahok tidak langsung gembira. Sebab, dia menginginkan adanya pernyataan tertulis dari ketiga parpol tersebut sebagai bentuk dukungan. Hal itu menjadi salah satu poin kesepakatan antara Ahok dengan gerakan Teman Ahok.

“Seperti yang disampaikan Teman Ahok, partai politik yang menyatakan dukungan harus menunjukkan di mana suratnya. Sebab, Teman Ahok kan juga tidak ingin kecolongan. Saya yakinkan agar ketiga parpol ini nantinya bisa bertemu,” tutur Ahok.

Lalu, bagaimana tanggapan Teman Ahok seandainya mantan politisi Partai Gerindra itu memilih jalur partai politik? Juru bicara Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas, mengaku tidak akan kecewa.

“Kalau misalnya Pak Ahok akan memilih jalur partai politik, tentu dia akan menegaskan dengan alasan-alasan yang sudah dijelaskan lebih dulu ke kami. Tetapi, bila partai politik benar-benar mendukung Pak Ahok, maka harus ditunjukkan seperti apa,” ujar Amalia.

Sebelumnya, dalam pernyataan bersama, Teman Ahok bahkan mengaku siap menjalin komunikasi dengan parpol yang sudah menyatakan siap mendukung Ahok. Tetapi, hingga saat ini status dari ketiga parpol tersebut belum secara resmi mengusung Ahok dan Heru Budi sebagai calon mereka.

“Sejauh ini ketiga parpol itu masih menjadi pendukung belum mengusung,” kata Amalia.

Ia melanjutkan, selama belum ada kepastian dari parpol, maka Teman Ahok akan tetap fokus memberikan dukungan bagi Ahok untuk maju di jalur independen. Namun, Amalia menyebut dukungan 1 juta lebih dari warga DKI yang ditunjukkan melalui pengumpulan KTP itu bukan untuk menjerat Ahok.

“Kami ingin memastikan dukungan kepada Pak Ahok seharusnya tanpa hutang politik. Hutang itu seharusnya ada antara Pak Ahok dengan warga DKI yang sudah memilihnya, bukan ke warga yang sudah memberi tiket atau parpol yang memberi dukungan,” tutur Amalia.

Bantah aliran dana

Dalam kesempatan itu, Amalia turut membantah adanya aliran dana sebesar Rp 30 miliar ke kas Teman Ahok dari pengembang reklamasi teluk Jakarta. Dia mengaku bersedia menunjukkan orang-orang yang ada di belakang Teman Ahok.

“Memang dukungan untuk mengumpulkan 1 juta KTP ini tidak hanya digerakkan oleh 5 orang, termasuk saya. Kami bisa mendatangkan orang-orang yang selama ini membantu mencetak spanduk hingga menyediakan sekretariat,” tutur Amalia.

Berikut video pernyataan Amalia mengenai bantahan aliran dana:

Menurutnya, pihak yang menghembuskan rumor aliran dana itu telah menyebar fitnah. Sementara, pemasukan keuangan mereka, kata Amalia, salah satunya berasal dari penjualan merchandise dan sumbangan logistik.

“Publik bisa melihat transparansi kami dengan melihat laporan keuangan di situs kami. Dari awal, kami juga sudah menyosialisasikan kepada publik, kami tak menerima sumbangan berupa uang secara gamblang,” katanya.

Amalia mengatakan siap menyerahkan data-data tersebut seandainya diminta oleh penegak hukum.

Tak ada KTP fiktif

SATU JUTA KTP. Relawan Teman Ahok memeriksa wadah plastik berisi data KTP dukungan warga Jakarta kepada bakal calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Sekretariat Teman Ahok, Jakarta, Minggu, 19 Juni. Foto oleh Akbar Nugroho Gumay/ANTARA

Selain itu, Amalia turut membantah mengenai rumor adanya KTP fiktif yang dikumpulkan oleh Teman Ahok. Dia menjelaskan, proses pengumpulan KTP yang dilakukan Teman Ahok adalah proses yang sudah diulang.

Sebelumnya, mereka sudah berhasil mengumpulkan 1,7 juta KTP. Di mana sebanyak 780 ribu di antaranya tanpa nama dan tidak dianggap sesuai, sementara sisanya sudah mencantumkan nama Heru sebagai wakil Ahok.

“Dalam proses pengulangan itu, kami sudah memastikan proses verifikasi. Kami sudah meminta agar menyerahkan nama dan nomor ponsel,” katanya.

Setiap warga DKI yang mengembalikan formulir dan KTP dukungan untuk Ahok, maka akan dihubungi melalui telepon walaupun dilakukan secara acak dan dikirimi pesan pendek.

Dengan dua cara itu, menurutnya sudah menunjukkan kualitas formulir yang akan dikumpulkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

Berdasarkan Undang-Undang No. 8 tahun 2015 pasal 42, Teman Ahok hanya perlu perlu mengumpulkan KTP sebanyak 7,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada 2012. Artinya, dengan mengantongi 525 ribu KTP pun, Ahok sudah dikatakan sah maju melalui jalur perorangan.

(BACA: Ingin maju sebagai calon independen? Ini syaratnya)

Sementara, saat ini Teman Ahok termasuk ke dalam elemen masyarakat yang mengajukan gugatan peninjauan kembali ke Mahkamah Konstitusi terkait Revisi UU Pilkada pada Jumat pekan lalu. Ada dua pasal yang digugat dalam UU tersebut yakni pasal 41 dan 48.

Pasal 41 dianggap berpotensi menghilangkan hak pemilih pemula dan yang pindah domisili.

“Ada frasa pemilih harus terdaftar dalam DPT pemilu sebelumnya, maka otomatis pemilih pemula berpotensi kehilangan suara. Kedua, pemilih pendatang yang berpindah identitas, misal domisili, tidak terdaftar dalam DPT sebelumnya,” ujar kuasa hukum penggugat, Andi Syafran, seperti dikutip media.

Sedangkan di pasal 48, tidak tercatat kepastian kapan petugas akan datang ke tempat pemilik data KTP untuk melakukan verifikasi faktual. Sementara, tenggat waktu yang tercantum bagi pendukung calon perseorangan yang tidak dapat ditemui petugas verifikasi faktual KPU hanya tiga hari. Jika tidak dapat diverifikasi, maka dukungan dari calon tersebut dianggap tidak memenuhi syarat. – Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!