Ini pemicu warga Inggris membunuh Polisi Bali

Bobby Andalan

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Ini pemicu warga Inggris membunuh Polisi Bali
David Taylor membunuh polisi dengan memukul kepala korban menggunakan botol bir hingga pecah

BALI, Indonesia – Kapolresta Denpasar Komisaris Besar Hadi Purnomo mengatakan David James Taylor akhirnya mengaku membunuh Aipda I Wayan Sudarsa, anggota Polresta Denpasar yang bertugas di Polsek Kuta, pada Rabu, 17 Agustus lalu. Menurut Hadi, Taylor terlibat dalam perkelahian dengan Sudarsa, pasca tas kekasihnya Sara Connor hilang di Pantai Kuta. 

Pada malam itu, keduanya tengah bermain di bibir pantai. Connor, warga Australia meninggalkan tasnya di atas pasir. Namun, dia tidak menemukan tasnya usai dari bibir pantai. 

‎Pada saat mereka mencari tas Sara, mereka bertemu dengan dan menanyakan korban.‎

“Di sana dia (David) menanyakan tas itu kepada korban. Namun korban tidak mengetahuinya, tapi tersangka ini mendesak terus kepada anggota kami,” kata Hadi pada Selasa, 23 Agustus.

Dari sana, terjadilah perkelahian di antara keduanya. Taylor menuding Sudarsa lah yang telah mencuri tas Connor. Bahkan, dia juga menuding Sudarsa sebagai polisi palsu kendati mengenakan seragam kepolisian. 

Taylor kemudian semakin marah dan memukuli kepala Sudarsa berkali-kali dengan botol bir hingga botol tersebut pecah. 

“Taylor memukul (kepalanya) menggunakan botol dengan keras dan penuh kemarahan,” ujar Hadi. 

Selain itu, Taylor juga memukul korban dengan menggunakan teropong dan telepon seluler. 

Sementara, Connor membela diri dan mengaku tak bersalah. Dia mengaku hanya berupaya untuk melerai perkelahian antara Taylor dengan personil polisi. Namun, polisi yakin Connor ikut terlibat membunuh Sudarsa. 

Sehari setelah jasad Sudarsa ditemukan, keduanya kemudian check out dari home stay tempat mereka menginap.

Keduanya berhasil ditangkap ketika Connor tengah mencari perlindungan di kantor Konsul Jenderal Australia di Denpasar. Saat dimintai keterangan, keduanya sering memberikan jawaban yang berbelit-belit.

Jika terbukti bersalah, maka keduanya bisa dibui hingga 15 tahun.  – dengan laporan AFP/Rappler.com

BACA JUGA: 

Dua warga ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan polisi Bali

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!