177 WNI yang ditangkap di Filipina gagal naik haji

Alif Gusti Mahardika

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

177 WNI yang ditangkap di Filipina gagal naik haji

ANTARA FOTO

177 WNI ditangkap karena gunakan paspor Filipina untuk naik haji


JAKARTA, Indonesia — Kementerian Agama (Kemenag) RI pada Selasa, 23 Agustus mengadakan konferensi pers terkait kasus 177 Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak berangkat haji, yang kini tertahan di imigrasi Filipina. 

177 WNI tersebut akhirnya gagal menunaikan ibadah Haji.

Mereka sebelumnya ditahan lantaran tertangkap menggunakan paspor Filipina untuk berangkat ibadah Haji. Dan meski paspor tersebut tidaklah palsu, namun diperoleh secara ilegal.

(BACA: 177 WNI ditahan karena gunakan paspor Filipina untuk pergi haji)

Mengenai hal ini, Irjen Kemenag, Muhammad Jasin, mengatakan bahwa 177 WNI tersebut akhirnya batal berangkat Haji. 

“Mereka batal karena mereka menggunakan dokumen palsu paspor Filipina,” ujar Jasin ketika dihubungi Rappler.

Kini, 177 WNI tersebut statusnya masih diinterogasi dan diperiksa oleh pihak imigrasi Filipina. 

Jasin juga mengatakan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI agar terus mendapat informasi mengenai 177 WNI tersebut, dan agar mereka mendapatkan fasilitas yang layak di sana.

Sedangkan tindakan yang akan Kemenag lakukan adalah akan memberikan pendidikan agama kepada 177 WNI tersebut ketika nanti dipulangkan ke tanah air.

“Kita nanti akan berikan pendidikan agama. Kan, mau ibadah, masa menipu dokumen,” ujar Jasin.

“Karena berangkatnya ilegal, ya Kemenag tidak bisa bertanggung jawab atas keselamatan dan lainnya,” katanya.

(BACA: Cara calon jemaah haji Indonesia berangkat ke Saudi lewat Filipina)

Jasin menjelaskan, ini diakibatkan oleh pemotongan kuota yang diberlakukan terhadap seluruh negara lantaran renovasi prasarana ibadah di Masjidil Haram.

Pada 2012, Indonesia mendapatkan kuota ibadah Haji lebih dari 200.000. Kini, hanya 168.800 saja.

Sedangkan prasarana ibadah yang dimaksud diperkirakan akan selesai tahun 2017 mendatang. “Sebenarnya Arab Saudi ingin menambahkan kuota kepada kita, namun pembangunan belum bersih betul sehingga kemungkinan akan ditambahkan [kuota jamaah] pada 2017,” kata Jasin.

Jasin mengatakan, pihaknya tidak memiliki wewenang apapun untuk melakukan kerja sama dengan negara lain dalam hal keberangkatan ibadah Haji.

“Hal itu tugas Kemenlu,” ujarnya. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!