Pimpinan DPD jenguk Irman Gusman ke Rutan Guntur

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Pimpinan DPD jenguk Irman Gusman ke Rutan Guntur

JAKARTA, Indonesia – Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan menjenguk Irman Gusman yang saat ini sedang ditahan di rumah tahanan Polisi Militer Komando Daerah Militer Jayakarta, Guntur, Jakarta Selatan.

“Wakil ketua I Farouk Muhammad dan wakil ketua II Gusti Kanjeng Ratu Hemas dan sejumlah senator akan menjengung Irman Gusman pukul 10.00,” demikian penyataan tertulis DPD yang diterima Rappler, Kamis 22 September 2016.

Selain rombongan pimpinan DPD, istri Irman Gusman, yakni Liestyana Rizal Gusman beserta anak-anaknya, akan turut menjenguk ke rumah tahanan Polisi Militer Komando Daerah Militer Jayakarta.

Irman Gusman dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi di rumah dinasnya di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan, pada Sabtu dinihari, 17 September 2016. Bersamanya turut ditangkap tiga orang lain. Irman diduga menerima gratifikasi dalam kasus impor gula.

Beberapa jam setelah penangkapan, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Irman Gusman dan ketiga orang yang ditangkap lainnya sebagai tersangka.

Penetapan sebagai tersangka ini kemudian membuat Badan Kehormatan DPD menggelar rapat pada Senin malam, 19 September 2016. Dalam rapat tersebut, Badan Kehormatan menilai Irman Gusman telah melanggar kode etik.

Badan Kehormatan kemudian memutuskan mencopot Irman Gusman dari jabatannya sebagai Ketua DPD. Keputusan Badan Kehormatan ini diterima dalam Sidang Paripurna DPD yang digelar keesokan harinya.

Membentuk Tim 10

Meski sudah memutuskan untuk mencopot Irman Gusman dari jabatan ketua, DPD tetap membentuk tim untuk mengkaji kasus yang tengah membelit Irman Gusman. Mereka menyebutnya Tim 10.

Karena tim ini terdiri dari 10 anggota, yakni Juniwati Tedjasukmana Masjchun Sofwan, Intsiawati Ayus, Djasarmen Purba, Ahmad Hudarni Rani, Muhammad Asri Anas, Gede Pasek Suardika, Andi Muhammad Iqbal Parewangi, Ahmad Subadri, Muhammad Afnan Hadikusumo, dan Anang Prihantoro.

Tim 10 ini dibentuk dalam rapat Panitia Musyarwah (Panmus) yang digelar setelah sidang paripurna pada 19 September. Tugas tim menghimpun data, mengklarifikasi informasi, menganalisa data dan informasi, serta memberikan masukan kepada DPD.

Hari ini, sepulang dari menjenguk Irman Gusman, Tim 10 akan menerima Liestyana Rizal Gusman beserta pengacaranya di lantai 8 Gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan.–Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!