Telusuri dugaan penghinaan ayat suci, Polri kirim tim ke Kepulauan Seribu

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Telusuri dugaan penghinaan ayat suci, Polri kirim tim ke Kepulauan Seribu
Polisi akan meminta keterangan dari staf Ahok.

JAKARTA, Indonesia – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim ke Kepulauan Seribu untuk mengusut kasus dugaan penistaan ayat suci oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama.

“Iya sudah. Itu termasuk yang mendengarkan salah satunya lurah, aparat desa, dan masyarakat yang mendengar Gubernur Basuki menyampaikan sambutan,” kata Boy di Mabes Polri Jakarta, Selasa 18 Oktober 2016.

Dugaan penistaan terhadap ayat suci bermula ketika Ahok berkunjung ke Kepulauan Seribu pada 27 September. Saat itu, di depan warga Kepulauan Seribu, Ahok menyinggung soal Al Maidah ayat 51.

“Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil Bapak Ibu enggak bisa pilih saya. Dibohongin pakai Surat Al Maidah 51, macam-macam itu.” kata Ahok ketika itu.

Ucapan Ahok menjadi ramai setelah cuplikan rekaman video tersebut beredar di internet. Banyak yang menganggap Ahok telah menghina ayat suci. Bahkan ada yang melaporkannya ke polisi.

Boy mengatakan kedatangan tim penyidik ke Kepulauan Seribu antara lain untuk mendengarkan secara langsung keterangan dan kesaksian warga Kepulauan Seribu yang mendengar pidato Ahok saat ia mengutip Al Maidah ayat 51.

Namun Boy menolak menerangkan bagaimana pandangan dan reaksi warga Kepulauan Seribu atas pidato Ahok tersebut. Boy hanya mengatakan, selain menerjunkan tim ke Kepuluan Seribu, pihaknya juga masih terus menelisik rekaman pernyataan Ahok.

Menurut Boy, petugas saat ini telah mendapatkan video asli dari rekaman tersebut. Saat ini video berdurasi hampir satu jam tersebut sedang diperiksa di laboratorium forensik. “Video itulah nanti yang akan jadi bahan penyelidikan berkaitan dengan konten yang banyak dibicarakan publik,” kata Boy. 

Meminta keterangan staf Ahok

Selain mendalami keterangan warga Kepulauan Seribu dan menelisik rekaman video, polisi juga berencana meminta keterangan dari staf yang mendampingi Ahok berkunjung ke Pulau Seribu.

“Kami lagi mau cari stafnya Pak Ahok yang kemarin mendampingi. Nanti kami minta waktu untuk klarifikasi,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Pol Agus Andrianto, Selasa 18 Oktober.

Agus tak menyebutkan siapa staf Ahok yang akan dimintai keterangan. Namun ia memastikan staf tersebut akan dimintai keterangannya pada pekan ini. Keterangan staf ini untuk melengkapi keterangan warga Kepulauan Seribu.

Sampai saat ini sedikitnya sudah lima pihak dimintai keterangan terkait dugaan kasus penghinaan ayat suci yang dilakukan Ahok. Namun Agus tak menyebutkan siapa saja lima orang yang telah dipanggil tersebut.

Pendapat tiga ahli

Selain meminta keterangan dari para saksi, polisi juga akan meminta pendapat tiga ahli, yakni ahli bahasa, ahli agama, dan ahli pidana. Para ahli ini akan dimintai pendapatnya setelah materi video dibedah oleh pusat laboratorium forensik. 

 

Ahok sendiri telah menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya yang kemudian dianggap menghina ayat suci. “Saya sampaikan kepada umat Islam atau orang yang tersinggung, saya mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan Al Quran,” Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 10 Oktober 2016.—Rappler.com

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!