Jamaat GBKP sempat dilarang beribadah di Kantor Kecamatan Pasar Minggu

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Jamaat GBKP sempat dilarang beribadah di Kantor Kecamatan Pasar Minggu
Jamaat akhirnya diperbolehkan beribadah setelah berdebat panjang.

JAKARTA, Indonesia (Update) – Sejumlah jamaat Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Pasar Minggu sempat dilarang melakukan ibadah di Kantor Kecamatan Pasar Minggu pada Minggu pagi, 23 Oktober 2016.

“Jemaat yang sudah tiba di lokasi kantor Kecamatan Pasar Minggu tidak diperbolehkan masuk ke lokasi,” kata Pendeta GBKP Pasar Minggu Penrad Siagian dalam siaran persnya, Minggu 23 Oktober 2016.

Menurut Penrad Siagian, jamaat sudah tiba di Kantor Kecamatan Pasar Minggu sekitar pukul 07.00 wib. Namun saat itu gerbang kantor ditutup dan dijaga oleh sejumlah petugas Satpol PP.

“Ketika jemaat meminta dibuka, petugas Satpol PP mengatakan (penutupan) itu atas perintah Camat Pasar Minggu,”  kata Penrad Siagian melanjutkan. 

Padahal, Penrad Siagian melanjutkan, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama sudah menginstruksikan Walikota Jaksel Tri Kurniadi agar memfasilitasi pengurusan ijin rumah ibadah bagi GBKP Pasar Minggu.

Selama dalam proses fasilitasi ini Gubernur Basuki Tjahaja Purnama meminta agar GBKP Pasar Minggu sementara waktu beribadah di kantor Kecamatan Pasar Minggu.

Dalam dua pekan terakhir, Penrad Siagian melanjutkan, jamaat GBKP Pasar Minggu pun telah beribadat di Kantor Kecamatan Pasar Minggu. Sampai kemudian terjadi insiden ini.

Namun, setelah sempat terjadi perdebatan, jamaat GBKP Pasar Minggu akhirnya pintu gerbang Kantor Kecamatan Pasar Minggu dibuka dan jamaat diizinkan untuk kembali beribadat. Ijin ini keluar sekitar pukul 09.30 wib.

“Setelah bertegang urat dan berdebat dengan pihak Camat, satpol PP dan Polres, akhirnya GBKP Pasar Minggu diizinkan melakukan ibadah di kantor kecamatan Pasar Minggu,” kata Penrad Siagian melalui pesan singka kepada Rappler.

Relokasi tempat ibadah

Camat Pasar Minggu Eko Mardiyanto membantah jika pihaknya dianggap melarang jemaat beribadah di Kantor Camat Pasar Minggu. Sebab, sejak dua pekan lalu, ia dan Pengurus GBKP Pasar Minggu sudah membicarakan pemindahan lokasi ibadah.

Rencananya, jemaat diberikan lokasi di Balai Rakyat Pasar Minggu yang berlokasi 50 meter dari kantor kecamatan. Pemindahan ini karena Balai Rakyat Pasar Minggu dianggap lebih representatif. 

“Sebab aula kecamatan ada di lantai 5 dan tidak ada akses lift. Sebagai upaya pemberian kemudahan bagi jemaat berusia lanjut (lansia),” kata Eko saat dihubungi Rappler.

Upaya memfasilitasi jamaat GBKP Pasar Minggu dilakukan bersama dengan ulama dan tokoh masyarakat setempat. Menurut Eko, lurah dan camat yang bersangkutan juga mendampingi langsung sosialisasi ke warga.—Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!