Philippine economy

Pemprov Jateng terbitkan izin baru pabrik semen Rembang

Fariz Fardianto

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Pemprov Jateng terbitkan izin baru pabrik semen Rembang
"Kedatangan kami ingin gubernur mencabut izin tapi malah ngeluarin izin baru."

SEMARANG, Indonesia – Setelah dinyatakan kalah di tingkat Mahkamah Agung (MA), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah nekat menerbitkan kembali izin lingkungan yang baru bagi pabrik semen yang dibangun PT Semen Indonesia di Rembang. 

Penerbitan izin baru bagi pabrik semen itu diteken tepat saat gelombang unjuk rasa besar-besaran digelar petani Pegunungan Kendeng di depan kantor Gubernur Ganjar Pranowo pada Jumat siang 9 Desember.

Asisten Pemerintahan Setda Provinsi Jawa Tengah Siswo Laksono menyatakan per hari ini, izin baru atas pendirian pabrik semen di Rembang telah diterbitkan. Meski begitu, pihaknya mengumumkan pemberian izin tersebut tanpa didampingi Gubernur Ganjar yang tengah berdinas di luar kota. 

Siswo lantas mengungkapkan bahwa penerbitan izin baru bagi pabrik semen telah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) bernomor 660.1/2016 tentang penambangan pabrik semen Rembang.

Dengan adanya SK tersebut, maka ia menegaskan secara otomatis mencabut keputusan gubenur mengenai izin lingkungan tertanggal 7 Juni 2012. “Kami terbitkan izin pengaturan penambangan baru mulai hari ini,” katanya, saat menerima perwakilan petani Kendeng di kantornya.

Ia berdalih, izin baru diterbitkan karena sebelumnya telah menerima surat pengajuan secara langsung dari PT Semen Indonesia. “Ada perubahan nama pemilik pabrik dari PT Semen Gresik jadi Semen Indonesia,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Agus Sriyanto Kepala Badan Lingkungan Hidup Jateng beralasan kalau yang diubah hanya izin lingkungannya. Sementara isi Amdalnya masih tetap.

Menurutnya adanya pemberian izin baru itu, maka operasional pabrik semen tetap berlanjut. “Regulasinya tidak mengatur harus disosialisasikan. Sehingga sekarang pun masih bisa beroperasi,” ujar Agus.

Melanggar keputusan Jokowi

Izin baru bagi pabrik semen tersebut ditolak oleh ratusan petani Kendeng yang berdemonstrasi di Semarang. Gunretno yang mewakili para petani Kendeng sangat terkejut dengan hal tersebut.

Baginya hal ini adalah pengingkaran terhadap janji manis Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. “Kami sangat kecewa. Kedatangan kami ingin gubernur mencabut izin tapi malah ngeluarin izin baru,” katanya kepada Rappler.

Ia menyesalkan keputusan Ganjar ini. Menurutnya keputusan ini bertentangan dengan keputusan Presiden Joko Widodo yang ingin melihat kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) dalam proyek pabrik semen.

“Yang harusnya disetop malah dapat izin baru. Untungnya kita datang ke sini, kalau tidak pasti akan ditutup informasi ini,” sambungnya.

Kekecewaan mendalam juga dirasakan ratusan petani yang rela jalan kaki 150 kilometer dari Rembang ke Semarang hanya untuk mendesak sang gubenur menyegel pabrik semen.

Suwarni seorang petani dari kaki Kendeng menyebut Ganjar telah menanggung berdosa besar karena membohongi masyarakat Indonesia bahkan internasional.

Ganjar yang notabene kepala daerah seharusnya memgayomi warganya, bukan malah membela koorporasi yang ingin merusak lingkungan. “Saya kesal dengan keputusan dia yang mengubah aturan seenaknya sendiri,” tegasnya. —Rappler.com

 

 

 

  

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!