Pengadilan larang sidang korupsi proyek e-KTP disiarkan secara langsung

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Pengadilan larang sidang korupsi proyek e-KTP disiarkan secara langsung
"Anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya akan disebutkan di sana."

JAKARTA, Indonesia — Juru Bicara  Pengadilan Tipikor, Yohanes Priyana, melarang stasiun televisi menyiarkan secara langsung sidang kasus dugaan mega korupsi proyek e-KTP.

“Pengadilan sudah mengambil sikap, sidang tidak boleh live lagi,” Kata Yohanes Priyana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu 8 Maret 2017.

Yohanes mengatakan masyarakat yang tertarik dengan sidang ini bisa menyaksikan jalannya persidangan secara langsung dengan datang ke Pengadilan Jakarta Pusat. 

Media pun dipersilahkan meliput persidangan, selama mereka tidak menyiarkannya secara langsung. “Pada prinsipnya semua persidangan terbuka untuk umum,” katanya.

Sidang perdana kasus dugaan korupsi pada proyek e-KTP akan digelar besok di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Dua terdakwa dalam kasus ini yaitu Sugiharto dan Irman.

Sugiharto adalah manatan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Sementara Irman adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Sidang nantinya akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar-butar dengan empat hakim anggota, yakni Frangki Tambuwun, Emilia Djajasubagia, Anwar dan Ansyori.

Kasus ini menarik perhatian publik karena total dana yang dikorupsi diperkirakan mencapai Rp 2 triliun. Dana jumbo tersebut diduga mengalir ke sejumlah pejabat penyelenggara negara. 

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo memprediksi akan ada ‘goncangan’ saat nama-nama tersebut dibeberkan di persidangan. 

“Kalau Anda mendengarkan tuntutan yang dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya akan disebutkan di sana,” kata Agus awal pekan ini. —dengan laporan ANTARA/Rappler.com

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!