Mabes Polri panggil Marzuki Alie pekan ini

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Mabes Polri panggil Marzuki Alie pekan ini
Marzuki Alie melaporkan Andi Narogong yang menurutnya telah memfitnah dirinya dalam kasus dugaan korupsi KTP Elektronik

JAKARTA, Indonesia — Bareskrim Polri akan menindaklanjuti laporan mantan Ketua DPR Marzuki Alie yang merasa namanya dicatut oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP Elektronik.

“Minggu ini beliau (Marzuki Alie) akan diundang dimintai keterangan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 22 Maret 2017.

Dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan KTP Elektronik beberapa waktu lalu, Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan terhadap dua terdakwa, yakni Sugiharto dan Irman.

Dalam dakwaan tersebut diketahui banyak pihak kecipratan dana proyek ini. Marzuki Alie disebut oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong menerima duit sebesar Rp 20 miliar. 

Merasa difitnah, Marzuki Alie kemudian melaporkan Andi Narogong ke Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik pada 10 Maret lalu. “Kenal saja enggak,” kata Marzuki saat melaporkan Andi Narogong. 

Marzuki juga memastikan dirinya tidak pernah terlibat dalam kasus megakorupsi KTP Elektronik yang menurut Jaksa Penuntut Umum KPK telah merugikan sebesar Rp 2,3 triliun. 

Kombes Martinus Sitompul mengatakan pemanggilan Marzuki kemungkinan akan dilakukan pekan ini. Ia memastikan pengusutan kasus ini tidak akan mengganggu jalannya sidang dugaan korupsi KTP Elektronik. —Rappler.com 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!