SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia — Terungkapnya kandungan babi pada mi asal Korea cukup mengejutkan. Sebab tidak ada keterangan non-halal pada kemasan mi-mi instan tersebut.
Sehingga publik, terutama umat Islam yang diharamkan mengkonsumsi babi, pun kesulitan mencari tahu status mi-mi instan tersebut.
Dan, yang lebih menyeramkannya lagi, label halal pada produk impor pun tidak menjamin kehalalan produk tersebut. Sebab, ada kasus label halal dipalsukan.
Hal ini pernah diungkapkan oleh Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan Serang Nurjaya Bangsawan. Nur mengatakan ada produk makanan impor yang mencantumkan izin edar produk lain pada kemasannya.
Lalu bagaimana mengecek status izin edar dan kehalalan suatu produk makanan? Anda bisa menggunakan aplikasi Cek BPOM yang bisa diunduh aplikasi di Google Play Store.
Setelah diunduh, anda tinggal memasukkan nomor registasi, nama produk dan nama dagang serta nama perusahaan pendaftar ke dalam aplikasi tersebut. Kemudian akan muncul keterangan apakah produk tersebut halal atau tidak.
Selain itu anda juga bisa mengeceknya dengan mengujungi situs http://cekbpom.pom.go.id. Di situs ini, anda bisa memasukkan merek produk yang ingin anda cek dengan cara mengetikkannya pada kolom yang disediakan. Selamat mencoba!
—Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.