SAKSIKAN: Ketika ‘Ndeso’ dianggap ujaran kebencian

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

SAKSIKAN: Ketika ‘Ndeso’ dianggap ujaran kebencian
Belakangan diketahui jika Hidayat juga sudah menyandang status tersangka untuk kasus ujaran kebencian

JAKARTA, Indonesia – Ketika Kaesang Pangarep tengah mengikuti kegiatan kunjungan kerja Presiden Joko “Jokowi” Widodo ke Turki dan Jerman, namanya justru disebut telah menyebarkan ujian kebencian di media sosial. Hal itu bermula dari seorang warga Bekasi bernama Muhammad Hidayat Sitompul yang membuat laporan ke Polres Bekasi Kota pada Minggu, 2 Juli.

Menurut Hidayat, ujaran kebencian dan penodaan agama dilakukan oleh Kaesang melalui video berjudul #BapakMintaProyek. Secara spesifik, Hidayat keberatan dengan kata ‘Ndeso’ di video tersebut.

Setelah ditelusuri oleh pihak kepolisian, Hidayat ternyata sudah menjadi tersangka dengan tuduhan serupa di kasus yang lain. Ketika terjadi aksi demonstrasi 4 November 2016, Hidayat diduga mengunggah video provokatif berisi Kapolda Metro Jaya Mochamad Iriawan yang meminta anggota FPI agar menyerang massa HMI.

Terkuaknya informasi tersebut membuat posisi Hidayat terpojok di mata publik. Dia diduga ingin menyasar Presiden Joko Widodo melalui putra bungsunya.

Apa komentar Hidayat atas tudingan tersebut? Bagaimana akhirnya kasus ini? Saksikan dalam video berikut. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!