Partai Gerindra memutuskan keluar dari pansus hak angket KPK

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Partai Gerindra memutuskan keluar dari pansus hak angket KPK
Partai Gerindra menilai legalitas pansus masih dipertanyakan publik

JAKARTA, Indonesia – Fraksi Partai Gerindra di DPR akhirnya menarik diri Panitia Hak Khusus Angket DPR mengenai tugas dan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu alasannya karena legalitas pansus masih dipertanyakan publik.

“Fraksi Gerindra tarik diri dari Pansus Hak Angket KPK, alasan pertama karena pembentukan pansus tidak memenuhi syarat yang sesuai Tata Tertib DPR dan UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD,” ujar Desmond di gedung DPR pada Senin, 24 Juli.

Dia mengatakan Pansus Hak Angket seharusnya melibatkan seluruh fraksi namun nyatanya masih ada fraksi yang belum menyetorkan nama anggotanya ke dalam pansus itu. Mereka khawatir, jika hal itu dibiarkan dan Partai Gerindra tidak bersikap, maka akan ada sesuatu yang salah. Selain itu, rapat pansus diadakan seolah-olah mendadak.

“Misalnya (berkunjung) ke Lapas Sukamiskin, kami bilang tidak setuju. Tetapi, mereka tetap berangkat. Saya bilang, kalau tetap berangkat, Partai Gerindra akan keluar sehingga ini yang membuat kami tidak bisa ikut,” tutur dia. (BACA: Tim pansus angket KPK gelar rapat dengar pendapat di Lapas Sukamiskin)

Menurut Desmond, usai anggota Pansus memutuskan berangkat ke Sukamiskin, perwakilan Fraksi Partai Gerindra tidak kembali aktif hingga akhirnya diputuskan partai pimpinan Prabowo Subianto itu keluar dari Pansus. Alasan terakhir, menurutnya, sejak berkunjung ke Lapas Sukamiskin, Fraksi Gerindra menilai ada oknum-oknum yang berusaha melemahkan KPK dengan adanya pansus itu.

“Kami melihat ada langkah-langkah yang mau melemahkan kelembagaan KPK. Kalau ini yang ada maka kami harus keluar,” kata dia.

Desmond mengatakan kini dengan Partai Gerindra mundur dari hak angket KPK, maka parpol yang mendukung pansus adalah parpol pendukung pemerintah. Di mata Desmond, sikap parpol tersebut tidak sesuai dengan upaya pemerintah yang ingin menguatkan KPK.

“Harusnya mereka menguatkan. Kami sebagai partai non pendukung ya kami keluar. Koalisi pemerintah lah yang (ingin) melemahkan KPK,” kata dia.

Desmond menegaskan keluarnya Partai Gerindra dari pansus hak angket juga telah diketahui Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. Dengan keluarnya Gerindra dari pansus, maka masih tersisa enam parpol lainnya. Gerindra pun tidak ikut dalam pertemuan anggota pansus dengan saksi dalam kasus korupsi proyek Hambalang, Yulianis. – dengan laporan ANTARA/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!