Polisi tangkap penyanyi Ridho Rhoma ketika tengah nyabu di hotel

Rika Kurniawati

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Polisi tangkap penyanyi Ridho Rhoma ketika tengah nyabu di hotel
Hasil tes urine membuktikan Ridho positif menggunakan narkoba.

JAKARTA, Indonesia (UPDATED) – Kapolres Jakarta Barat Kombes Polisi Roycke Harry Langie menjelaskan penangkapan terhadap musisi Ridho Rhoma di Hotel Ibis di daerah Tanjung Duren berdasarkan informasi yang diterima oleh timnya dari masyarakat. Putra Rhoma Irama itu ditangkap dalam sebuah operasi khusus yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto pada Sabtu dini hari, 25 Maret sekitar pukul 04:00 WIB.

Saat itu Ridho tengah bersama satu tersangka lainnya seorang pria berinisial MS. Keduanya ditangkap ketika baru saja tiba di hotel dan mengarah ke lift.

“Sebelum ditangkap, keduanya sudah melakukan serangkaian kegiatan narkoba di sebuah apartemen di Jakarta Pusat,” ujar Roycke ketika memberikan keterangan pers di Mapolres Jakbar pada Sabtu malam, 25 Maret.

Dari tangan Ridho, polisi menyita barang bukti berupa paket narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram, satu set alat hisap atau bong, satu unit mobil Honda Civic dan satu ponsel. Sementara, dari MS, polisi menyita satu bong, satu buah tutup botol dan dua ponsel.

BARANG BUKTI. Polisi menujukkan barang bukti berupa paket sabu dan alat penghisapnya dari penangkapan terhadap musisi Ridho Rhoma pada Sabtu pagi, 25 Maret. Foto oleh Rika Kurniawati/Rappler

Ridho disangkakan pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 Jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba. Pedangdut berusia 28 tahun itu terancam hukuman penjara di bawah 4 tahun. Sedangkan MS dijerat dengan pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika. MS diancam dengan hukuman bui antara 5-20 tahun.

Karena beban pekerjaan

Roycke mengatakan uji tes urine telah dilakukan terhadap keduanya, hasil MS dan Ridho terbukti mengonsumsi narkoba. Bahkan berdasarkan pengakuan Ridho, musisi itu sudah mengonsumsi narkoba selama dua tahun terakhir.

“Sementara, penyebab dia mengonsumsi narkoba berdasarkan pengakuan yang bersangkutan karena beban pekerjaan. Mungkin supaya tidak cepat ngantuk,” tutur Roycke.

BARANG BUKTI. Polisi menujukkan barang bukti berupa tiga ponsel dan kunci mobil dari penangkapan terhadap musisi Ridho Rhoma pada Sabtu pagi, 25 Maret. Foto oleh Rika Kurniawati/Rappler

Polisi saat ini masih terus mendalami jaringan dan sumber narkoba yang dia konsumsi. Berdasarkan pengakuan MS, sang bandar, dia hanya menjual narkoba tersebut ke komunitas tertentu.

Pihak keluarga Ridho, kata Roycke, sudah dihubungi. Saat ini belum diketahui apakah dia akan ditahan atau dikirim ke pusat rehabilitasi.

Publik terkejut mengetahui penangkapan Ridho karena terkait kasus narkoba. Sebab, keluarga Ridho terutama sang Ayah, Rhoma Irama gencar mengampanyekan agar menjauhi narkoba dan minuman keras. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!