Pesinetron Rio Reifan ditangkap polisi karena narkoba

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Pesinetron Rio Reifan ditangkap polisi karena narkoba
Rio Reifan ditangkap Minggu, 13 Agustus di kawasan Bekasi

JAKARTA, Indonesia —Lagi, pesohor Tanah Air yang harus berurusan dengan pihak kepolisian karena narkoba. Kali ini giliran pesinetron Rio Reifan yang ditangkap pihak Sat Narkoba Polrestro Bekasi Kota, Minggu, 13 Agustus malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Bintang sinetron Tukang Bubur Naik Haji ini ditangkap polisi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan BKPM Giant Kelurahan Marga jaya Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi . 

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian yang diterima Rappler, saat ditangkap, bersama Rio diamankan barang bukti berupa 1 klip plastik yang diduga berisi shabu dan alat hisap berupa bong serta cangklong. 

Dari hasil tes urine yang sudah dilakukan terhadap Rio, hasilnya positif mengandung methampetamin.

Penangkapan Rio bermula dari proses patroli yang dilakukan pihak kepolisian. Mereka lantas mencurigai mobil yang berhenti di sebelah kiri dan kemudian menanyai pengemudinya, Rio Refan. Saat dilakukan pemeriksaan lanjutan, dalam kendaraan ditemukan barang bukti tersebut.

Menurut hasil interogasi, Rio mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini Rio masih diperiksa di Polrestro Bekasi Kota.

Ini bukan kali pertama Rio tersangkut masalah narkoba. Tahun 2015 lalu, ia pernah tertangkap polisi karena konsumsi sabu. Ia pun dipenjara selama 9 bulan.

—Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!