Berita hari ini: Senin, 24 Juli 2017

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Berita hari ini: Senin, 24 Juli 2017
Perkembangan berita terbaru yang perlu Anda ketahui

Hallo pembaca Rappler!

Pantau terus laman ini untuk memperbarui berita terbaru pilihan redaksi Rappler Indonesia pada Senin, 24 Juli 2017.

Anggita mendapat uang dan mobil dari Patrialis Akbar 

Mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar pernah memberikan sejumlah uang dan mobil kepada seorang perempuan bernama Anggita Ekaputri (28 tahun). 

Hal ini terungkap dari keterangan Anggita saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang digelar hari ini, Senin 24 Juli 2017.

Dalam kesaksiannya, Anggita mengatakan dirinya pernah diberikan pakaian dan mobil oleh Patrialis. Anggita juga mengaku pernah beberapa kali diberikan uang oleh Patrialis.

“Pernah uang tapi tidak banyak. Terakhir yang dollar, ada 500 dollar AS,” kata Anggita. Patrialis, kata Anggita, juga memberinya mobil Nissan March November 2016. 

Seperti diketahui, Patrialis didakwa menerima suap dari pengusaha impor daging Basuki Hariman. Suap tersebut diduga untuk memengaruhi putusan uji materi yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Menurut jaksa, Patrialis menerima 70.000 dollar AS, Rp 4 juta dan dijanjikan uang Rp 2 miliar yang belum terlaksana. Baca berita selengkapnya di sini

ISI Yogyakarta akan berhentikan dosen anggota HTI

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Freddy Harris memberikan keterangan terkait Status Badan Hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Rabu (19/7). FOTO oleh Reno Esnir/ANTARA

Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta akan memberhentikan dosen yang tetap memilih bergabung dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) meski pemerintah telah membubarkan organisasi tersebut.

“Sebagai institusi negeri kami juga akan mengikuti langkah-langkah yang diambil oleh kementerian. Kami dasarnya aturan,” kata Wakil Rektor III ISI Yogyakarta, Anusapati, Senin 24 Juli 2017.

Sebelumnya Menristekdikti M Nasir memberikan dua pilihan kepada pegawai dan dosen perguruan tinggi negeri yang berafiliasi dengan HTI untuk keluar dari HTI atau status PNS mereka dicabut. 

Anusapati mengakui ada dosen di almamaternya yang bergabung dengan HTI, meskipun dia enggan menyebutkan nama-nama dosen tersebut. Baca berita selengkapnya di sini.

Menpora akan hentikan pemberian dana untuk ormas

PEMBICARA KUNCI. Menpora Imam Nahrawi menyampaikan arahan ketika menjadi pembicara kunci pada diskusi jelang pelaksanaan Festival Olah Raga Rekreasi Dunia (TAFISA) 2016 di Jakarta, Rabu, 13 September. Foto oleh Wahyu Putro A./ANTARA

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan akan mengentikan aliran dana untuk berbagai organisasi massa atau ormas kepemudaan hingga ada kejelasan. Kebijakan itu ditempuh Imam, pasca pemerintah mengeluarkan Perppu nomor 2 tahun 2017.

“Pemerintah sudah mengamil keputusan ormas kepemudaan dan Menpora tidak akan membantu lagi, hingga ada klarifikasi dan penjelasan. Ini sebagai tindak lanjut ketegasan pemerintah dengan Perppu Ormas kemarin,” ujar Imam.

Pemerintah, kata Imam, sudah melakukan identifikasi terhadap ormas mana saja yang akan dihentikan pendanaannya. Proses identifikasi juga dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Dalam Negeri.

Lalu, apa tolak ukurnya? Menurut Imam, salah satunya adalah dilihat dari dasar atau azas, gerakan, program hingga rekomendasi, baik dari Kemenkumham serta Kemendagri.

“Kami lebih (fokus) kepada program. Nah, misal dari Kementerian benar mereka anti Pancasila maka kami tidak akan memberikan fasilitas,” kata dia.

Sejauh ini, Kemenpora mendukung 176 ormas. Besaran dana yang diberikan kepada ormas tersebut bervariasi, tetapi tidak terlalu besar. Semua tergantung kebutuhan. Selengkapnya baca di sini– Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!