Gitaris Padi ditangkap polisi karena pakai narkoba

Henry W

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Bandar Ari diduga masih satu jaringan dengan bandar Fariz RM. Polisi mash menyelidiki dugaan tersebut.

Foto oleh Henry W./Rappler

JAKARTA, Indonesia -Gitaris grup band Padi, Ari Tri Sosianto, 40, diciduk oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan. Dia ditangkap bersama barang bukti berupa narkoba jenis Sabu.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jaksel, Ajun Komisaris Besar Hando Wibowo menuturkan, Gitaris Padi itu ditangkap pada Kamis, (22/1) pukul 3 dini hari, di studio Musi, Pisangan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Selain Sabu, Polisi juga menyita satu alat bong, sisa hisap pakai, alumunium foil, dan korek api.

Polisi juga mengambil tes urin atas Arie. “Hasil uji urine, positif menggunakan  metemanemin dan afetamin,” kata Kombes Hando.

Mematai sang gitaris lewat bandar

Polisi mengatakan, penangkapan Ari sebenarnya bukan hanya dari informasi masyarakat, tapi juga informasi dari bandarnya, Rohiman. Bandar Rohiman ditangkap polisi sehari sebelumnya, bersama 3 plastik Sabu dalam satu paket, 5 plastik Sabu dalam satu paket, alumunium, alat penghisap, dan uang Rp 1,6 juta.    

Namun Rohiman bukan satu-satunya kunci mengungkap jaringan pemakai dan pemasok, Bandar ini diduga punya bos besar. Bos besar inilah yang diduga sebagai pemasok narkoba yang sama pada artis Fariz RM yang baru saja tertangkap juga karena narkoba kemarin. –Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!