SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia — Polri akhirnya menangguhkan penahanan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Sabtu, 2 Mei 2015.
“Disepakati diserahkan ke pimpinan KPK. Sudah Dijamin ke pimpinan KPK untuk ditangguhkan penaganannya,” kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dalam konferensi pers bersama pimpinan KPK, seperti dikutip oleh detik.com.
Menurut Badrodin, penangguhan penahanan ini dilakukan karena ada jaminan dari pimpinan KPK.
Pada Jumat, 1 Mei 2015, Presiden Joko “Jokowi” Widodo telah memerintahkan Polri untuk menangguhkan penahanan Novel. — Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.