SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia — Mesak Manibor, Bupati Kota Sarmi, provinsi Papua, dijemput petugas Kejaksaan Agung, Kamis dini hari, 14 Mei 2015, pukul 2:30 WIT. Ia diduga telah melakukan tindak pidana korupsi penggelapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2012-2013 sebesar Rp 4,5 milliar.
Penangkapan dilakukan setelah Kejaksaan Agung Jayapura menetapkan Mesak sebagai tersangka pada November 2014.
Untuk apa dana Rp 4,5 miliar tersebut? Sejatinya dana tersebut dipakai untuk pembangunan pagar rumah dinas bupati. Namun pada kenyataannya, dana tersebut malah digunakan untuk renovasi rumah pribadinya.
Sebelumnya, Mesak mengaku telah mengembalikan kerugian negara berupa uang sebesar Rp 2,6 miliar. “Sudah dikembalikan dana renovasi rumah sebesar Rp 2,6 miliar,” kata Mesak, November lalu.
Ia berharap dengan mengembalikan uang tersebut, maka Kejagung bisa mencopot status tersangka pada dirinya.
Diterbangkan ke Jakarta
Setelah ditahan, Mesak rencananya akan diterbangkan ke Jakarta.
“Betul, Bupati Sarmi ditangkap tim Kejagung saat ini sedang dalam perjalanan dari Sarmi menuju Jayapura untuk selanjutnya terbang ke Jakarta,” kata Juru Bicara Polda Papua Kombes Patrige Renwarin, Kamis.
Personel kepolisian yang mendampingi Mesak antara lain adalah Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua AKBP Nurhabri bersama tim kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Tinggi Papua, serta 1 Pleton anggota Brimob Polda Papua. Total ada 25 personel yang melakukan penangkapan.
“Selama penangkapan berlangsung tidak ada perlawanan yang dilakukan oleh Bupati Sarmi ataupun dari pihak lain, dan selama perjalanan menuju Jayapura situasi masih aman dan terkendali,” kata Kombes Patrige. —Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.