Pengancam bom Singapore Airlines jadi target polisi Singapura

Lauren

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Pengancam bom Singapore Airlines jadi target polisi Singapura
Polisi menduga Ilham Akbar hanya iseng saat mengancam Singapore Airlines melalui akun pseudonim Twitter.

JAKARTA, Indonesia (UPDATED) — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menangkap seorang mahasiswa warga negara Indonesia yang diduga mengancam maskapai penerbangan Singapore Airlines dengan bom, Selasa, 7 Juli.

Hingga Kamis, 9 Juli, belum ada titik terang terkait motif ancaman. Namun, Kasubdit Cybercrime Dit Tipidsus Bareskrim Polri, Kombes Albertus Rahmad Wibowo menjelaskan bahwa ancaman yang dilakukan mahasiswa bernama Ilham Akbar itu dilakukan hanya karena iseng belaka.

“Dia iseng. Dia senang mengamati dunia penerbangan,” Albertus seperti dikutip Detik.com, Rabu, 8 Juli.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak saat dihubungi Rappler mengatakan hingga kini polisi masih mendalami motif yang sebenarnya.

Victor mengatakan bahwa Ilham juga menjadi target kepolisian Singapura. “Betul, dia jadi target Polisi sana,” kata Victor.

Namun ia memastikan bahwa penyidikan terhadap Ilham akan tetap dilaksanakan di Indonesia. “Saya yakinkan dia disidik di Indonesia. Tetap Polri yang proses bagaimanapun caranya,” ujarnya. 

Pada 1 Juli lalu, Ilham mengirimkan tweet bernada ancaman ke perusahaan maskapai penerbangan Singapore Airlines. Di dalam surat itu, pemuda 21 tahun itu meminta tidak ada satu pun pesawat maskapai yang lepas landas karena telah dipasang bom di dalamnya.

“Akibat teror tersebut, 3 penerbangan di sana sempat delay,” kata Victor.

Ilham kemudian kembali mengirimkan serangkaian tweet kepada maskapai Singapore Airlines. 

Setelah ancaman tersebut, pihak Singapura berkomunikasi dengan Markas Besar Polri untuk melakukan pelacakan. Penyidik Subdirektorat Teknologi Informatika dan Cybercrime pun mengambil alih tugas tersebut dan menemukan lokasi Ilham dengan mudah. 

Ilham ternyata adalah warga Kompleks Perumahan Baleria, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten. 

Polisi langsung meringkus Ilham di rumahnya. Ia kemudian dibawa ke gedung Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa.

Pasca penangkapan itu, Ilham diperiksa intensif di ruang Subdirektorat Informasi Teknologi dan Cybercrime. 

Dia disangkakan Pasal 335 KUHP dan Pasal 336 KUHP dan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (4) dan Pasal 52 ayat (2) dan (3) juncto Pasal 27 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.

Ilham terancam penjara di atas 10 tahun. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!