Jaksa Agung: Pelaksanaan eksekusi mati sudah masuk tahap akhir

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Jaksa Agung: Pelaksanaan eksekusi mati sudah masuk tahap akhir

ANTARA FOTO

Pelaksanaan eksekusi mati jilid ketiga ditentang oleh berbagai organisasi pembela HAM. Mereka mengklaim hukuman mati tak membuat pelaku tindak kejahatan jera.

JAKARTA, Indonesia – Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo membenarkan eksekusi mati jilid ketiga akan dilakukan pada pekan ini. Total sebanyak 14 terpidana mati akan dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Prasetyo menyebut ke-14 terpidana mati sudah berada di ruang isolasi dan tak lagi boleh dijenguk oleh kunjungan dari keluarga. Saat ini, kata Prasetyo tim eksekutor tinggal menyelesaikan tahap final untuk melaksanakan eksekusi mati. Personil keamanan, regu tembak, maupun polisi sudah berada di Pulau Nusakambangan.

Lalu, siapa saja terpidana mati yang akan dieksekusi?

“Kalau tidak berubah (yang akan dieksekusi) 14 orang. Freddy (Freddy Budiman) masuk, Zulfiqar masuk dan Merri Utami juga (akan dieksekusi),” kata Prasetyo di Kejaksaan Agung pada Rabu, 27 Juli.

Dia pun tidak menampik sebagian besar terpidana yang akan dieksekusi pada pekan ini merupakan warga asing. Mantan politikus Partai Nasional Demokrat ini mengatakan sudah melayangkan surat notifikasi kepada kedutaan besar asing mengenai warganya yang akan dieksekusi.

“Saya harap semua pihak bisa memahami hal ini. Termasuk para pengacara masing-masing terpidana hendaknya bisa membantu meskipun masih belum sepenuhnya sepaham dengan kami,” kata dia.

Apa yang dilakukan oleh pemerintah, kata Prasetyo demi kepentingan Bangsa Indonesia. Sejauh ini, Prasetyo mengakui pelaksanaan eksekusi mati jilid III masih sedikit terkendala dalam hal administrasi. Namun, Prasetyo menolak apa yang menjadi kendala.

“Sekarang, tunggu saat-saat terakhir. Mudah-mudahan tidak ada halangan. Kalau semua sudah final, tidak akan kami tunda-tunda,” tutur dia.

Hukuman mati tak sebabkan efek jera kejahatan

Sementara, Organisasi Amnesty International (AI) menyuarakan penolakan mereka terhadap pelaksanaan eksekusi mati jilid ketiga. Menurut Wakil Direktur Kantor AI untuk kawasan Asia Tenggara dan Pasifik, Josef Benedict jika Presiden Joko “Jokowi” Widodo masih terus memberlakukan hukuman mati, maka pemerintahannya akan ditempatkan dalam sisi yang keliru.

Di saat seharusnya pemerintahan Jokowi seharusnya merepresentasikan awal baru bagi penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), mantan Gubernur DKI Jakarta itu justru malah bisa menciptakan rekor baru jumlah eksekusi mati tertinggi di Indonesia.

“Sementara, kebanyakan negara-negara di dunia justru telah menjauhi praktik yang kejam tersebut,” ujar Benedict melalui keterangan tertulis.

Terlebih lagi AI mengetahui beberapa di antara terpidana mati melalui proses peradilan yang tak sesuai dan belum mengajukan permohonan grasi ke Presiden. Beberapa mengklaim mereka telah menjadi korban penyiksaan atau perlakuan buruk selama masa tahanan di kepolisian. Tujuannya agar mereka “mengakui” tindak kejahatan yang dituduhkan kepadanya.

“Hingga hari ini, klaim-klaim tersebut malah belum diselidiki oleh pihak berwenang,” katanya lagi.

Jelang pelaksanaan eksekusi mati menimbulkan reaksi dari Pemerintah Pakistan, karena salah satu warganya, Zulfiqar Ali termasuk terpidana yang akan menghadapi regu tembak. Mereka telah menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk menghentikan eksekusi terhadap Zulfiqar.

Pria asal Pakistan itu mengaku telah disiksa selama berada di dalam tahanan dan menghabiskan lebih dari satu dekade di penjara karena kejahatan narkotika.

“Terlepas dari apa yang kita pikirkan soal hukuman mati, tidak ada seorang pun yang jiwanya diputuskan berdasarkan porses peradilan yang cacat,” kata dia.

Oleh sebab itu AI meminta agar pemerintahan Jokowi memberlakukan moratorium atas eksekusi mati. Selain tidak menimbulkan efek jera terhadap pelaku tindak kejahatan, kebijakan dapat merusak reputasi Indonesia di dunia.

“Jika Presiden Jokowi serius untuk meraih suatu posisi di arena internasional dan menjadi pemimpin di kawasannya, maka dia tidak bisa mengabaikan kewajiban HAM-nya,” ujar Benedict. – Rappler.com

BACA JUGA:

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!