SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab meminta polisi segera menetapkan Gubernur Basuki “Ajok” Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan ayat suci.
“Agar hari ini juga, malam ini juga, bisa ditetapkan status Ahok sebagai tersangka. Sehingga besok bisa segera ditangkap,” kata Rizieq di Bareskrim, Kamis, 3 November 2016.
Kedatangan Rizieq ke Bareskrim untuk memberikan keterangan sebagai ahli agama dalam kasus dugaan penistaan ayat suci yang diduga dilakukan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.
Rizieq mengatakan dirinya datang selain untuk memberikan keterangan juga untuk meyakinkan penyidik agar segera menetapkan Ahok sebagai tersangka, agar Ahok tidak terkesan kebal hukum.
Dalam kesempatan tersebut Rizieq juga mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk tidak membekingi Ahok. “Jika Presiden melindungi dan membela penista agama, berarti Presiden melakukan pelanggaran konstitusi,” katanya.
Rizieq tiba di Bareskrim sekitar pukul 13.00 wib bersama beberapa anggota FPI lainnya. Menurut Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto, Rizieq membawa banyak kitab.
Sampai saat ini, kata Komjen Ari Dono, polisi telah meminta keterangan dari 22 saksi, 7 di antaranya saksi ahli dari Majelis Ulama Indonesia, ahli tafsir, ahli hukum, dan pakar bahasa. —Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.