SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
Hallo pembaca Rappler!
Pantau terus laman ini untuk memperbarui berita terbaru pilihan redaksi Rappler Indonesia pada Rabu, 24 Mei 2017.
Selain mengajukan surat pengunduran diri sebagai Gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Joko Widodo, Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama juga mengembalikan sisa biaya operasional gubernur untuk Mei 2017 sebesar Rp 1,2 Miliar.
Dalam surat pernyataannya, tertulis sisa Biaya Penunjang Operasional (BPO) yang dikembalikan sebesar Rp 1.287.096.775. Uang tersebut ditransfer melalui Bank DKI atas nama Biro Administrasi Setda Provinsi DKI Jakarta.
“Saya dengan ini menyatakan akan mengembalikan sisa BPO Kepala Daerah bulan Mei tahun 2017,” demikian tulis Ahok dalam surat pernyataannya. Surat tersebut ditekan Ahok di Rutan Mako Brimob, Selasa 23 Mei 2017.
Selain surat pernyataan, Ahok juga melampirkan bukti setor pengembalian BPO ke Bank DKI pada tanggal yang sama. Baca berita selengkapnya di sini.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada hari ini bertolak ke Arab Saudi. Pertanyaan pun kemudian muncul, untuk apa? Apakah Tito akan menemui pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab yang berada di sana?
Tetapi, spekulasi itu ditepis oleh Kepala Divis Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto. Dia menjelaskan kunjungan Tito ke Saudi dalam rangka dinas. Divisi Hubungan Internasional Polri tengah mengadakan kegiatan kerja sama dengan kepolisian Arab Saudi.
“Kegiatan Divhubinter (di Arab Saudi). Urusan kerja sama kepolisian,” kata Setyo di Mabes Polri.
Dia mengatakan Tito ke Saudi dalam rangka membalas kunjungan Kepala Kepolisian Saudi yang sudah dua kali berkunjung ke Indonesia. Setyo membantah jika dalam kunjungan tersebut, Tito akan bertemu dengan Rizieq.
“Tidak ada hubungannya (dengan kunjungan ini). Ada kegiatan (dinas) di sana,” katanya lagi. Selengkapnya baca di sini.
Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah yang juga suami artis Inneke Koesherawati divonis dua tahun delapan bulan penjara ditambah denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan.
“Mengadili menyatakan terdakwa Fahmi Darmansyah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” kata Ketua Majelis Hakim Yohanes Priyana saat membacakan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Rabu 24 Mei 2017.
Majelis Hakim menilai bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu terbukti menyuap empat orang pejabat Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) senilai 309.500 dolar Singapura, 88.500 dolar AS, 10 ribu euro dan Rp120 juta.
Tujuan pemberian uang itu karena para pejabat Bakamla itu sudah memenangkan PT Melati Technofo Indonesia (MTI) yang ada dalam kendali Fahmi dalam pengadaan “monitoring satellite” senilai total Rp 222,43 miliar.
Vonis ini lebih rendah dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK yang menuntut Fahmi Darmawansyah dengan pidana penjara selama 4 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan. Baca berita selengkapnya di sini.
Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur DKI. Ini merupakan prosedur yang harus ditempuhnya pasca secara resmi tidak jadi mengajukan memori banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta.
“Basuki Tjahaja Purnama juga telah menandatangani surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan sebagai Gubernur DKI,” kata Wakil Ketua Koordinator bidang pengabdian masyarakat dan kebijakan publik DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Bambang Waluyo.
Dia menjelaskan, Ahok memilih mundur dari kursi DKI satu setelah tidak mengajukan memori banding di Pengadilan Tinggi. Dengan demikian, Djarot Saiful Hidayat dapat diangkat menjadi gubernur definitif.
“Djarot nantinya segera dilantik sebagai Gubernur DKI definitif,” katanya. Selengkapnya baca di sini.
Beberapa hari menjelang Ramadan, Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Salahuddin Uno kembali menjalankan ibadah umroh.
“Semoga di bulan Ramadan ini bisa mempersatukan kita kembali dan menyejukkan Jakarta,” kata Sandiaga di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu 24 Mei 2017.
Sandiaga memang rutin umroh setiap menjelang bulan suci Ramadan, sebagai bagian dari persiapannya menjalani puasa.
Rencananya, Sandiaga akan umroh hingga 1 Juni mendatang. Baca berita selengkapnya di sini.
Usai Pilkada 2017 berlalu, Wakil Presiden Jusuf “JK” Kalla baru mengeluarkan surat edaran berisi imbauan agar masjid tidak boleh dipakai untuk kampanye. Menurut dia, masjid tidak boleh disusupi kepentingan kelompok tertentu.
“Ada bikin edaran imbauan, memang masjid, baik secara Undang-Undang itu tidak boleh dipakai untuk kampanye, karena itu kami tidak mengizinkan itu dipakai untuk kampanye,” ujar JK di kediaman dinasnya di Jalan Diponegoro, Menteng.
JK mengatakan masjid dibangun untuk kepentingan semua umat, tanpa memandang pilihan politiknya.
“Karena kalau kampanye di masjid, nanti ada yang partai A, partai B, partai C atau pendukung A,B,C itu akan berbahaya. Nanti, jemaahnya pula bertentangan,” kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu.
Selain di Masjid, JK juga meminta agar kampanye tidak dilakukan di tempat lain yang tak sesuai aturan, salah satunya di kompleks tentara. Selengkapnya baca di sini. – Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.