SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia — Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,2 juta ekstasi pada Jumat pekan lalu. Ekstasi ini diduga berasal dari Belanda.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan ekstasi ini diduga dikendalikan dari dalam Nusakambangan.
“Jumlah barang bukti 120 bungkus yang dikemas dalam plastik aluminium dengan berat satu bungkusnya 2,2 kg (satu butir ekstasi sama dengan 0,2 gram atau 10 ribu butir). Jadi total 1,2 juta butir,” kata Eko dalam keterangan yang diterima, Senin 31 Juli 2017.
Awalnya, kata dia, pihaknya menangkap penerima ekstasi inisial KC alias Acung di Jalan Raya Kali Baru, Kabupaten Tangerang. Setelah diinterogasi Acung mengaku dikendalikan oleh seorang napi Lapas Nusakambangan.
“Kemudian pada 23 Juli, Satgas melaksanakan pengembangan dengan control delivery sebanyak 56 bungkus ekstasi,” kata Eko.
Pihak Kepolisian, Eko melanjutkan, berhasil menangkap kurir berinisial E di parkiran Flavour Blizt Alam Sutra, Kota Tangsel. Eko menambahkan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini.
“Saat ini Satgas masih melaksanakan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya,” kata Eko. —Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.