Ahok izinkan gereja di Jatinegara tetap digunakan

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Ahok izinkan gereja di Jatinegara tetap digunakan

AFP

Menurut Ahok, Peraturan Menteri mengenai izin rumah ibadah yang diterbitkan pada 2006 tidak berlaku surut. GKPI Jatinegara sudah berdiri sejak 1972

 

JAKARTA, Indonesia — Bangunan lantai 2 Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Jatinegara, Jakarta Timur akhirnya dibongkar. Namun, Gubernur Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama memberikan izin untuk tetap digunakan sebagai tempat ibadah.

Lebih jauh lagi, Ahok mengatakan dia akan membantu proses mengurus IMB gereja tersebut.  

“Mereka sudah beribadah dari tahun 1972. Kalau enggak salah ada buku dari Kantor Wilayah (Kanwil) Agama untuk rumah ibadah yang dibangun sebelum 2006 harus dibantu,” kata Ahok seperti dikutip dari Berita Jakarta, Sabtu, 25 Juli.  

“Prinsip kami, rumah ibadah yang lama kita bantu sambil beresin peruntukan izinnya.” 

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri yang dikeluarkan pada 2006, rumah ibadah harus memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) khusus rumah ibadah.  

Gereja tak berizin

St Winter M. Shigiro, pemimpin jemaat GKPI Jatinegara, mengakui kalau gereja tersebut belum memiliki IMB rumah ibadah. 

“Kendalanya adanya SKB 3 Menteri Pasal 28 ayat 3 tentang syarat mendirikan tempat ibadah,” kata Winter. Dia tidak menjelaskan lebih jauh persyaratan mana yang belum dipenuhinya. 

Gereja tersebut awalnya adalah rumah tinggal, yang kemudian dialihfungsikan sebagai gereja. Belum lama, gereja tersebut direnovasi dengan menambah bangunan di lantai 2. 

Ahok mengatakan dia sudah memberitahu Wali Kota Jakarta Timur untuk membantu proses pengeluaran izin yang terkendala tersebut. Menurutnya, peraturan menteri tersebut tidak berlaku surut. 

“Makanya saya tadi bicara sama Wali Kota, kamu harus jelasin kalau (mereka) minta gereja baru, benar,” kata Ahok seperti dikutip kompas.com 

“Tapi kalau gereja lama, masa 33 tahun beribadah mesti disetop hanya gara-gara minta tanda tangan tetangga? Solusinya akan bantu beresin perizinannya. Ibadahnya tetap jalan.” — Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!