Bareskrim tetapkan Nina Nurlina sebagai tersangka korupsi

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Bareskrim tetapkan Nina Nurlina sebagai tersangka korupsi
Berkas Nina sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung

JAKARTA, Indonesia— Mantan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nina Nurlina ditetapkan sebagai tersangka korupsi program 100 juta pohon Pertamina Foundation oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Polri. 

“Iya, sudah (tersangka) dia (Nina),” “ kata Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso. Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) perkara korupsi di Pertamina Foundation sudah dikirim ke Kejaksaan Agung.

Relawan fiktif 

Direktur Tindak Pidana Khusus Komisaris Besar Victor Simanjuntak mengatakan bahwa relawan yang terdaftar di program 100 juta pohon yang diselenggarakan Pertamina Foundation diduga fiktif. 

Proyek itu dilaksanakaan saat Nina menjabat sebagai direktur eksekutif. 

“Relawannya banyak, hampir sekitar 2.000. Tapi sebagian diduga fiktif,” kata Victor saat ditemui di kantornya, Rabu, 2 September 2015. 

Menurut Victor, penyidik Bareskrim butuh waktu untuk memeriksa satu-persatu dokumen yang ditandatangani oleh orang-orang yang berbeda tersebut. Victor juga menyebut banyak lembaga swadaya masyarakat yang terlibat. Tapi penyidik masih melakukan verifikasi LSM yang terlibat. 

Menurut Victor, pohon yang dibeli juga tidak dibayarkan sesuai harga yang disepakati. “Misal harganya Rp 10 per pohon, tidak dibayarkan sejumlah itu,” katanya. 

Dugaan korupsi ini sebelumnya disebut telah merugikan negara Rp 226 miliar dari total biaya proyek senilai Rp 251 miliar.  Sebelumnya, dalam wawancara dengan Pansel KPK, Nina menjelaskan soal program 100 juta pohon tersebut.

“Mengapa proyeknya hanya 30 persen saja (yang direalisasikan)?” tanya salah satu anggota pansel, Supra Wimbarti.

Menurut Nina, itu adalah kesalahpahaman dari auditor publik yang mengambil sampel hanya 0,05 persen. Dari hasil sampel itu, hanya 30 persen saja yang terealisasi.

Bareskrim angkut bukti satu truk

Temuan itu mengenai dugaan relawan fiktif itu disimpulkan setelah memeriksa beberapa dokumen yang diangkut dari kantor Pertamina Foundation di bilangan Simprug, Jakarta Selatan, Selasa, 1 September kemarin. 

Total terdapat 12 kontainer berisi dokumen, 12 komputer, dan 2 unit laptop yang disita dari kantor direktur, bendahara, pendataan, dan perencanaan. Bukti-bukti tersebut diangkut dengan truk besar dan dikawal setidaknya 20 anggota Brimob Polri. —Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!