SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia — Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa salah satu fokus dalam paket kebijakan ekonomi jilid III adalah untuk mendorong penyerapan tenaga kerja yang bisa meningkatkan daya beli.
Menurutnya, pemerintah akan memberikan kredit modal kerja bagi perusahaan yang berkomitmen tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kredit ekspor untuk perusahaan yang mengembangkan industri padat karya.
“Yang diutamakan untuk pembiayaan ekspor ini, paling penting dari padat karyanya. Kemudian Unit Usaha Mikro Kecil dan Menengah,” ujar Bambang, Jumat, 2 Oktober.
Pemerintah melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) akan memberikan subsidi bunga untuk menyalurkan kredit ekspor dan kredit modal kerja (KMK) tersebut. Sumber dana instrumen itu akan berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada LPEI yang dianggarkan sebesar Rp1 triliun pada 2015 ini.
Syarat untuk mendapatkan kredit modal kerja dengan bunga di bawah rata-rata bunga bank adalah pelaku usaha tidak boleh melakukan PHK. Kalau sudah pernah melakukan PHK, untuk bisa mendapatkan kredit ini ada syarat khusus yang harus dipenuhi.
“Kalau dia (perusahaan) bisa menjamin orang yang di-PHK bisa ditarik lagi, mungkin saja bisa,” ujar Menkeu.
Di jilid ke III ini, pemerintah juga akan memfokuskan pada peningkatan investasi dan pemulihan daya beli masyarakat. — Laporan dari Antara/Rappler.com
BACA JUGA:
- Paket ekonomi Jokowi dikepung asap
- Paket Ekonomi Jokowi jilid 1
- Pemerintah Jokowi luncurkan 3 paket kebijakan ekonomi
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.