Paket Ekonomi III untuk cegah PHK

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Paket Ekonomi III untuk cegah PHK
Pemerintah akan menyalurkan kredit modal kerja dengan subsidi bunga bagi pelaku usaha yang berkomitmen tidak melakukan PHK

 

JAKARTA, Indonesia — Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa salah satu fokus dalam paket kebijakan ekonomi jilid III adalah untuk mendorong penyerapan tenaga kerja yang bisa meningkatkan daya beli.  

Menurutnya, pemerintah akan memberikan kredit modal kerja bagi perusahaan yang berkomitmen tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kredit ekspor untuk perusahaan yang mengembangkan industri padat karya. 

“Yang diutamakan untuk pembiayaan ekspor ini, paling penting dari padat karyanya. Kemudian Unit Usaha Mikro Kecil dan Menengah,” ujar Bambang, Jumat, 2 Oktober.

Pemerintah melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) akan memberikan subsidi bunga untuk menyalurkan kredit ekspor dan kredit modal kerja (KMK) tersebut. Sumber dana instrumen itu akan berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada LPEI yang dianggarkan sebesar Rp1 triliun pada 2015 ini.

Syarat untuk mendapatkan kredit modal kerja dengan bunga di bawah rata-rata bunga bank adalah pelaku usaha tidak boleh melakukan PHK. Kalau sudah pernah melakukan PHK, untuk bisa mendapatkan kredit ini ada syarat khusus yang harus dipenuhi. 

“Kalau dia (perusahaan) bisa menjamin orang yang di-PHK bisa ditarik lagi, mungkin saja bisa,” ujar Menkeu.

Di jilid ke III ini, pemerintah juga akan memfokuskan pada peningkatan investasi dan pemulihan daya beli masyarakat. — Laporan dari Antara/Rappler.com

BACA JUGA:

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!