Dua WNI ditangkap di Singapura, diduga terlibat ISIS

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Dua WNI ditangkap di Singapura, diduga terlibat ISIS

MAST IRHAM

"Saat diketahui bahwa paspor keduanya palsu, mereka langsung diamankan Polisi Singapura"

PEKANBARU, Indonesia — Dua warga Indonesia di Pekanbaru ditahan oleh Polresta Pekanbaru karena diduga terlibat jaringan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

“Keduanya diamankan di Pelabuhan Singapura karena menggunakan paspor palsu,” kata Kepala Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin, 9 November. 

Keduanya masuk ke Singapura melalui Batam. Mereka berencana terbang ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS dengan menggunakan paspor palsu.

“Saat diketahui bahwa paspor keduanya palsu, mereka langsung diamankan Polisi Singapura,” jelasnya.

Warga Pekanbaru yang diduga terlibat ISIS tidak hanya mereka berdua. Sebelumnya, Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Riau mendeteksi adanya keluarga yang terkait ISIS.

“Keluarga tersebut terdiri dari suami yang bernisial TB, istrinya YB dan anaknya MJ,” kata Guntur. “Kita memiliki rekaman komunikasi mereka, dokumentasi foto-foto mereka dan bukti lainnya.”

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa TB sudah terlebih dahulu berada di Suriah sejak 2013. Selanjutnya, beberapa bulan lalu ia meminta kepada istri dan anaknya untuk turut serta mengikuti jejaknya ke Suriah melalui jalur penerbangan Jakarta ke Turki untuk kemudian menuju ke wilayah Hatai.

“Dari Hatai, ada relawan ISIS yang menjemput keluarga tersebut untuk dibawa ke Suriah,” ujarnya.

Polisi masih berusaha menelusuri penyebaran ISIS oleh keluarga tersebut di Pekanbaru, dan melakukan upaya preventif melibatkan pemuka agama untuk mencegah bertambahnya pengikut mereka. – Laporan dari Antara/Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!