OC Kaligis pada jaksa KPK: Selamat tidur dengan kedengkian Anda

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

OC Kaligis pada jaksa KPK: Selamat tidur dengan kedengkian Anda

GATTA DEWABRATA

Jaksa dan OC Kaligis saling jawab di persidangan

 

JAKARTA, Indonesia—Terdakwa dugaan kasus suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Otto Cornelis Kaligis dituntut 10 tahun penjara. Dia juga dituntut denda Rp 500 juta atau pengganti 4 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 18 November.  

Dalam pembacaan tuntutan, persidangan diwarnai oleh saling balas pernyataan baik dari Kaligis maupun Jaksa Penuntut Umum KPK Yudi Kristiana. 

Berikut saling lempar jawab antara Kaligis dan Jaksa KPK: 

Jaksa beberkan kesalahan Kaligis 

Awalnya jaksa membacakan tuntutan untuk Kaligis. Menurut jaksa KPK Yudi Kristiana, Kaligis dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah berdasarkan pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam perkara ini, menurut jaksa KPK Yudi Kristiana, Kaligis didakwa menyuap tiga orang hakim PTUN Medan.  Mereka adalah Tripeni Irianto Putro selaku ketua majelis hakim sebesar 5.000 Singapura Dolar dan 15 ribu dolar USD dan dua anggota majelis hakim yaitu Dermawan Ginting dan Amir Fauzi masing-masing 5.000 USD. Adapaun Syamsir Yusfan selaku Panitera PTUN Medan disuap 2.000 USD. 

Tujuan pemberian itu adalah untuk mempengaruhi putusan atas permohonan pengujian kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas penyelidikan korupsi Dana Bantuan Sosial, Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMN Sumatera Utara sehingga sesuai dengan permohonan OC Kaligis. 

Uang tersebut berasal dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti melalui anak buah OC Kaligis bernama Moh Yagari Bhastara Guntur alias Gary. 

Jaksa: Kaligis tidak jujur

Jaksa Yudi juga menilai Kaligis tidak jujur selama persidangan. “Sangat disayangkan, tingginya gelar akademik sebagai doktor dan tingginya jabatan akademik sebagai profesor tidak pararel dengan kejujuran yang seharusnya dijunjung tinggi, dan bahkan cenderung berbelit-belit,” kata jaksa yang akan segera habis masa tugasnya di KPK ini karena ditarik oleh Kejaksaan saat ia sedang sibuk mengurus kasus Kaligis. 

Yudi menilai bahwa Kaligis malah mencederai profesi sebagai advokat karena memberikan uang kepada hakim.

“Perbuatan terdakwa memberikan suap kepada hakim tidak boleh direduksi maknanya hanya sebagai momen untuk menunjukkan kedermawanan terdakwa kepada yang membutuhkan tapi sebagai bentuk nyata upaya menurunkan martabat seseorang menjalankan tugas mulia sebagai hakim,” katanya. 

Kaligis membela diri 

Kaligis langsung membela diri atas tuntutan Jaksa Yudi. ”Tripeni mengatakan bahwa saya tidak pernah memberikan uang untuk mempengaruhi putusan, bagaimana mungkin si Gary melihat saya memberikan, karena dia keluar? Itu dipalsukan?” kata Kaligis. 

Kaligis bahkan menegaskan di depan hakim tentang duit suap itu. “Saya sama sekali tidak tahu yang mulia, bukan berarti saya takut dihukum, tapi putusan saya tidak dikabulkan yang mulia, karena saya tidak pernah mempengaruhi putusan. Terima kasih atas tuntutan yang penuh kedengkian ini,” kata Kaligis. 

Kaligis menyebut kedengkian jaksa KPK kemungkinan disebabkan oleh buku yang ia tulis. “Mungkin karena saya tulis korupsi Bibit-Chandra, saya bikin mengenai Nazaruddin, (kasus) E-KTP 3 tahun gak ditahan-tahan, dan sebagainya, itu kan semua kritik supaya diperbaiki,” kata dia. 

Bibit-Chandra yang dimaksud adalah mantan pimpinan KPK Bibit Samat Rianto dan Chandra Hamzah yang pernah terbelit kasus dugaan suap dan penyalahgunaan wewenangan saat menangani kasus korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu.

Dalam sidang Kaligis bahkan menyampaikan pesan khusus kepada jaksa penuntut umum KPK yang dipimpin Yudi Kristiana. “Selamat tidur dengan kedengkian Anda,” kata Kaligis.—Rappler.com

BACA JUGA

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!