SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia — Dua belas badan pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) digiring ke Kepolisian Resor Jakarta Pusat untuk diinterogasi setelah membagikan stiker-stiker yang menggambarkan keprihatinan terhadap kondisi hak asasi manusia di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, pada Kamis, 10 Desember.
Aksi membentangkan spanduk itu dilakukan dalam rangka memperingati hari HAM sedunia yang jatuh setiap 10 Desember.
Mereka yang ditangkap adalah:
- Putri Kanesia
- Puri Kencana Putri
- Adrian Budi Sentosa
- Bustami
- Aris
- Arif Nur Fikri
- Sairam Salim
- Wildan
- Sugiharto
- Satrio Wirataru
- Ramos Parulian
- Elang Yayan
Salah satu yang juga diperiksa adalah Haris Azhar, koordinator Kontras. Saat ini ia sedang diinterogasi oleh aparat kepolisian.
Untuk teman-teman ketahui, pekerja KontraS ditangkap di Bundaran HI ketika merayakan aksi HAM sedunia mll kampanye damai pembagian stiker.
— KontraS (@KontraS) December 10, 2015
Surat pemberitahuan aksi damai sudah kami sampaikan ke Polda Metro Jaya 2 hari sebelum aksi. Biasanya sih polisi oke. Sekarang enggak :p
— KontraS (@KontraS) December 10, 2015
Boys & girls, kami sampai di Polres Jakpus. Easy going, kami tahu kami tdk melanggar konstitusi & UU #bebaskita2015 pic.twitter.com/HE2BAD8rdj
— KontraS (@KontraS) December 10, 2015
Untuk diketahui kami ‘diamankan & ditangkap’ sebanyak 12 orang. Seluruhnya adl badan pekerja KontraS #bebaskita2015 pic.twitter.com/LwyBVLuF28
— KontraS (@KontraS) December 10, 2015
Proses pemeriksaan selesai! Polisi harus peka HAM, kita harus sama2 dukung Polri yang profesional dan tunduk dengan hukum #bebaskita2015
— KontraS (@KontraS) December 10, 2015
—Rappler.com
BACA JUGA:
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.