3 kasus prostitusi online besar sebelum NM ditangkap

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

3 kasus prostitusi online besar sebelum NM ditangkap
Penangkapan artis berinisial NM dan P kembali menguak bisnis prostitusi online di tanah air.

JAKARTA, Indonesia – Kepolisian Indonesia kembali mengungkap praktik prostitusi melalui online. Kali ini Mabes Polri menangkap O dan F yang diduga sebagai pelakunya. Selain mereka, polisi juga memeriksa NM dan P, dua artis yang menjadi korban dari praktik ini.

O dan F diduga bertransaksi dengan pelanggan prostitusi untuk menawarkan NM dan P.

“NM dan P merupakan artis yang menjadi korban,” kata Kepala Subdirektorat Perjudian dan Asusila (Judisila) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri, Umar Fana, dalam laporan ANTARA, Jumat, 10 Desember 2015.

Fana menjelaskan polisi juga menangkap O dan F yang dicurigai sebagai pelaku eksploitasi seksual terhadap NM dan P untuk mendapatkan keuntungan materi.

Praktik prostitusi online ini merupakan sederet pengungkapan kasus dari perkara serupa di 2015. Berikut sejumlah kasus prostitusi online yang sempat menyedot perhatian masyarakat tahun ini.

1. Prostitusi online kalangan model dan artis Robby Abbas

Kepolisian menangkap mucikari artis, Robby Abbas (RA), 8 Mei lalu. Ia merupakan pelaku jaringan penyedia jasa pekerja seks melalui online. RA memiliki daftar 200 perempuan yang diduga terlibat dalam bisnis prostitusi yang berasal dari pelbagai latar belakang, setengahnya adalah artis dan model.

Dari tarif prostitusi dipatok Rp 80 juta – Rp 200 juta sekali kencan tiga jam alias short time, RA mengambil keuntungan 20 persen. 

Atas tindakannya, Robby Abbas divonis 1 tahun dan 4 bulan penjara. Pengadilan menyatakan Robby terbukti bersalah dengan sengaja menyebabkan orang lain melakukan percabulan dan menjadikannya sebagai mata pencaharian.

2. Prostitusi online di bawah umur

Kepolisian meringkus jaringan bisnis seks melalui online dengan tersangka

berinisial WWR, EA, FDPS, ZUL, NCR dan N, 17 Juni 2015. Mereka menjajakan pekerja seks melalui website dan twitter dengan tarif hingga Rp 25 juta.

Para mucikari itu menawarkan PSK yang berusia dibawah umur bahkan berprofesi sebagai model. Tersangka WWR dan EA menjajakan PSK melalui akun twitter “@jkt7xxxxxx” dan forum online “www.backxxxx.com”.

Sementara seorang “germo” lainnya FDPS menawarkan PSK melalui akun “Facebook” dengan mencantumkan nomor telepon yang bisa dihubungi melalui WhatsApp. Tersangka ZUL mempromosikan PSK yang berusia 15 tahun hingga 17 tahun melalui forum semxxxx.com. Jaringan mereka merambah dari Jakarta ke Surabaya, Jawa Timur.

3. Tata Chubby

Pembunuhan pekerja seks, Tata Chubby terungkap dan menjadi perhatian masyarakat luas. Kasus kriminalitas biasa ini menjadi pusat perhatian lantaran korban memiliki akun twitter dan seluruh orang dapat mengaksesnya.

Dalam akun twitternya, korban sempat berbincang dengan pembunuhnya, M. Prio Santoso. Perbincangan ini dapat diketahui netizen dengan mudah.  Dalam kasus ini, Prio divonis 16 tahun penjara.—Rappler.com

BACA JUGA:  

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!