KPU tetapkan Pilkada 2017 pada 15 Februari

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

KPU tetapkan Pilkada 2017 pada 15 Februari
Pilkada Serentak berikutnya akan diadakan pada 15 Februari 2017

JAKARTA, Indonesia — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak gelombang ke dua akan dilangsungkan pada 15 Februari 2017, yang diikuti oleh 101 daerah dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

“Kami telah membahas dengan seluruh anggota KPU di provinsi, kabupaten, kota, dan akhirnya memutuskan bahwa yang menjadi patokan KPU dalam merancang program, tahapan dan jadwal Pilkada 2017 adalah pada 15 Februari,” kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, pada Senin, 15 Februari.

Sebanyak 101 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada tersebut terdiri atas tujuh provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota.

Ketujuh provinsi tersebut yaitu Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.

Husni mengatakan Provinsi Aceh merupakan daerah yang akan paling banyak menggelar pilkada pada 2017, yakni satu pemilihan gubernur dan 20 pemilihan bupati dan wali kota.

Terkait dengan revisi Undang-Undang No. 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, Husni mengatakan sikap KPU mendukung Pemerintah dan DPR dalam merevisi undang-undang tersebut.

“Kami mendukung adanya upaya revisi terhadap undang-undang, dan kami juga sudah melakukan langkah-langkah untuk menyempurnakan peraturan,” katanya.

KPU juga telah mempersiapkan sejumlah poin-poin usulan terkait revisi undang-undang tersebut.

“Dalam pekan ini kami segera memasukkan usulan tersebut kepada Pemerintah dan DPR, dengan merancang draf perubahan peraturan secara simultan,” katanya. —Laporan Antara/Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!