Ditangkap di Malang, dua tersangka teroris Thamrin dibawa ke Jakarta

Dyah Ayu Pitaloka

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Ditangkap di Malang, dua tersangka teroris Thamrin dibawa ke Jakarta
Total ada delapan tersangka jaringan bom Thamrin yang ditangkap di Malang

MALANG, Indonesia – Dua tersangka teroris yang ditangkap di kompleks pemakaman Setyo Setuhu di bukit Patok Picis Desa Patok Picis, Malang, Jawa Timur pada Senin, 29 Februari, dibawah ke Jakarta Rabu, 2 Maret.

“Mereka sudah menjadi tersangka dan akan dikirim ke Markas Komando (Brimob) Jakarta,” kata Kapolres Malang AKBP Yudho Nugroho, Rabu.

Dia tidak menjelaskan apa peranan kedua tersangka berinisial Kw (43) dan S (25) itu dalam teror bom Thamrin yang menewaskan 8 orang pada 14 Januari lalu.

Mengenakan baju tahanan berwarna oranye, Kw dan S masuk ke dalam bus polisi dengan mata ditutup dan pengawalan ketat oleh aparat bersenjata lengkap.

Beberapa unit mobil Jatanras mengawal keberangkatan bus yang mengantar dua tersangka ke Markas Komando Brimob Polri di Jakarta. Sejumlah barang bukti yang disita aparat di lokasi penangkapan juga dibawa ke Jakarta.

Menurut informasi yang dihimpun Rappler, Kw berasal dari Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, sedangkan S beralamat Jalan Baturaya, Kelurahan Paropo, Makassar, Sulawesi Selatan.

Minggu lalu, Densus 88 menangkap 6 terduga teroris di Malang. Polisi menduga kedelapan tersangka berada di Malang untuk menyiapkan sejumlah aksi teror.

“Ada indikasi ke sana (melakukan teror),” kata Kapolres Yudho Nugroho.

 Ke delapan tersangka diduga terlibat dalam jaringan bom Thamrin. “Semua sudah tersangka, penjelasan lebih detil akan dilakukan Mabes,” katanya.

Informasi di lapangan menyebutkan delapan tersangka teroris yang ditangkap di Malang mempunyai peran yang berbeda-beda. Salah satu yang terungkap adalah AS yang diduga sebagai pencari dana.

AS awalnya ditangkap Satreskrim Polresta Malang dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Dari penyidikan polisi, AS sudah beraksi di lebih dari 20 TKP di Kota Malang.

Selain AS, juga ada MR yang ditangkap di Karangploso Malang, juga diduga sebagai koordinator jaringan ini. R yang tercatat sebagai warga Kecamatan Dau Kabupaten Malang itu pernah terlibat dalam deklarasi organisasi yang diduga berafiliasi dengan kelompok ISIS, di Dau.

Empat tersangka lain antara lain NM kelahiran 24 April 1973, dengan asal dari Kecamatan Sirimau Ambon. AR kelahiran 3 September 1976, seorang PNS di lingkungan Kabupaten Malang yang kini berjualan gado-gado dan tinggal di perumahan Desa Ngijo. RH kelahiran 11 September 1979 berprofesi sebagai pengirim air galon dan tingal di Desa Ngijo Kabupaten Malang, serta H kelahiran 17 Juli 1986 berprofesi sebagai pedagang buah dan tinggal di Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang.  – Rappler.com  

BACA JUGA:

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!