1 lagi dokter jadi tersangka vaksin palsu

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

1 lagi dokter jadi tersangka vaksin palsu

ANTARA FOTO

Jumlah tersangka sudah mencapai 23 orang, termasuk 3 dokter dan 2 bidan

JAKARTA, Indonesia – Bareskrim Polri kembali menetapkan tiga tersangka kasus vaksin palsu pada Jumat, 15 Juli, termasuk seorang dokter berinisial H, yang menjadi distributor vaksin palsu sejak 2010.

Dengan demikian, jumlah tersangka vaksin palsu naik menjadi 23 orang, terdiri dari 3 dokter, dua bidan, 6 produsen, 9 distributor, dua pengumpul botol, dan satu pencetak label, kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya di Mabes Polri.

 

“Pada 2010 dia (dokter H) sudah memperbolehkan rumah sakitnya menggunakan vaksin palsu, dia selesai menjabat direktur pada 2012,” kata Agung. Meski sudah pensiun pada 2012, H tetap mendistribusikan vaksin palsu.

Selain dokter H, bidan M dan jnsinyur S juga ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat.

Dokter H, menurut Agung, mendapatkan vaksin palsu dari suplier vaksin CV Azka Medika. Polisi sudah menetapkan pimpinan CV Azka Medika sebagai tersangka sebelumnya.

‎”Hari ini untuk satgas di dua tempat berbeda bekerja yakni di Rumah Sakit Permata dan Klinik Multajam,” kata Agung.

Mengenai peran S, jelas Agung, merupakan distributor yang memesan vaksin palsu dari produsen R dan H, pasutri yang ditangkap di Bekasi.

“Dia (S) sudah 60 kali bertransaksi, di situ ada bukti pembayarannya mencapai Rp 440.210.000,” ujar Agung.

Dari keterangan S, penyidik menemukan dua nama, yakni bidan M dan dokter AR.

Mengenai bidan M, dia mengetahui vaksin tersebut palsu, tapi tetap memberikannya kepada pasiennya. “Dia ini end user yang menggunakan langsung kepada pasiennya,” jelas Agung.

Agung mengaku menangkap bidan M di Jatirasa, Bekasi. Sekarang masih dilakukan pendalaman untuk mencari tahu siapa saja bayi yang terpapar vaksin palsu.

Satgas gerebek Klinik Pratama

Sementara itu, Klinik Pratama Adipraja Medik Lestari yang berada di Jalan Kemanggisan Pulo II, Palmerah, Jakarta Barat, digerebek satuan tugas (Satgas) penanganan vaksin palsu, pada Jumat siang. Satgas menemukan sisa botol vaksin palsu yang digunakan dr. Ade Ramayadi (AR) untuk memvaksin para pasiennya.

AR sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dua hari yang lalu. “Kami temukan sisa transaksi pembelian vaksin palsu di sana,” kata Agung. 

Petugas juga mendapat data bahwa dr. AR memesan vaksin palsu dari Insiyur S.‎ “AR ini terus menerus secara intens memesan vaksin kepada S. Sekarang kita tangkap dan sudah digeledah,” katanya lagi.

Untuk penyidikan kasus ini, total ada 40 saksi dimintai keterangan oleh penyidik. “Itu ada yang dari saksi ahli juga, total ada tujuh saksi ahli,” jelas Agung.

Pada hari Kamis, 14 Juli, Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek mengumumkan nama 14 rumah sakit dan 8 bidan yang menerima dan memakai vaksin palsu untuk pasien mereka.  – Rappler.com. 

BACA JUGA:

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!