SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia – Personil Polda Jawa Timur menangkap seorang pria berinisial BF (49 tahun) pada Senin, 8 Agustus, atas kepemilikan puluhan senjata api dan ratusan peluru di rumahnya di Desa Mancilan, Jombang, Jawa Timur.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan saat ini Detasemen Khusus 88 Antiteror sudah diturunkan untuk bergabung dengan Polda Jawa Timur untuk memproses BF.
“Yang bersangkutan kedapatan cukup banyak memiliki senjata rakitan di rumahnya. Ini masih dalam proses, terkait motif kepemilikan senjata,” kata Boy di Mabes Polri, Jakarta pada Selasa, 9 Agustus.
Boy menjelaskan BF kini ditahan di Mapolda Jatim. Dia menjelaskan BF ditangkap karena diduga merakit, memiliki dan menyimpan bahan peledak tanpa izin. Pihak kepolisian memiliki waktu 7 x 24 jam untuk menyelidiki motivasi BF memiliki senjata itu.
“Saat ini Densus masih melihat apakah yang bersangkutan masuk ke dalam jaringan terorisme atau tidak. Kalau tidak ada, yang bersangkutan bisa terjerat UU darurat. Kalau yang bersangkutan terlibat dalam jaringan terorisme, akan kena UU terorisme,” kata Boy.
Berikut senjata, peluru, dan peledak yang disita dari tangan BF:
- 4 buah senjata laras panjang rakitan
- 4 senjata laras pendek rakitan
- 55 butir peluru tajam kaliber 3,8 mm
- 99 butir peluru tajam kaliber 9 mm
- 94 butir peluru tajam kaliber 7,65 mm
- 42 butir peluru tajam kaliber 5,56 mm
- 11 butir peluru tajam kaliber 7 mm
- 24 butir peluru hampa kaliber 5,56 mm
- 24 butir peluru karet
- 5 butir peluru tajam kaliber 5,56 mm
- 17 butir selongsong peluru dan sebuah laras
- sebuah grendel dan 4 kaleng kecil serbuk mesiu
- 6 butir peluru tajam kaliber 7,65 mm
- sebuah alat bubut
- sebuah alat bor dan sebuah gergaji besi
- sebuah alat ukir sixmacth
- sebuah gerinda mesin
- 54 butir proyektil
- 134 butir peluru ramset.
– Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.