Hanya 4 tim yang urus legalitas pemain asing

Mahmud Alexander

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Hanya 4 tim yang urus legalitas pemain asing

ANTARA FOTO

Legalitas pemain asing sangat disepelekan pihak klub.

JAKARTA, Indonesia — Indonesia Soccer Championship (ISC) layak dievaluasi statusnya sebagai kompetisi profesional. Penyebabnya, ada prosedur legal yang diabaikan oleh pemain dan pelatih asing. Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) langsung memanggil klub.

Kemenaker telah memanggil klub-klub ISC A pada Selasa dan Rabu (6 dan 7 September) lalu. Mereka menyerukan kepada klub peserta kompetisi untuk memenuhi persyaratan legal sebagai perkerja di Indonesia.

Ketegasan Kemenaker ini sejatinya sama dengan ketegasan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kemenaker mewajibkan klub mengurus izin mempekerjakan tenaga kerja asing atau pemain asing yang sejauh ini ternyata belum diurus oleh mayoritas klub ISC A.

Plt. Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Maruli A. Hasoloan mengakui klub-klub banyak yang belum memenuhi syarat agar pemain asing bisa bermain secara legal di Indonesia.

Menurut dia, klub sebagai pihak sponsor pemain asing harusnya terlebih dulu mengajukan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ke Kemenaker.

Nantinya, surat RPTKA yang harusnya diberikan sebelum pemain itu bekerja, akan direspon oleh Kemenaker dengan mengeluarkan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing atau yang dikenal dengan IMTA.

“RPTKA maupun IMTA sifatnya wajib harus dimiliki oleh sponsor tenaga asing tersebut. Itu berarti perusahaan yang mempekerjakan mereka, ya itu berarti dalam hal ini klubnya,” terangnya, saat dihubungi pada Kamis 8 September.

Sejatinya, proses pengajuan RPTKA sendiri tidak memerlukan waktu yang lama. Pengajuan bisa dilakukan secara online melalui website resmi Kemnaker.go.id. Tapi, kemungkinan keengganan atau kemalasan klub, membuat persyaratan itu tak diurus

“Mengurusnya itu memang prosesnya tidak lama, suratnya yang penting lengkap, berkasnya lengkap, bisa diurus. Memang tidak semua klub, ada klub yang sudah mengurus, tapi masih banyak yang belum,” dia memaparkan.

Kasus ini mencuat setelah awak media mendapatkan data yang diumumkan oleh Save Our Soccer (SOS). Melalui penelitiannya dalam beberapa pekan, mereka menemukan beberapa masalah di ISC. 

Dan, masalah krusial adalah masalah prosedural karena pemain asing di ISC ternyata datang bukan dengan visa kerja, melainkan visa kunjungan dan visa on arrival. Dari datanya, terungkap bahwa ada 64 pemain dan pelatih yang terbukti datang dan bekerja di Indonesia, tapi menggunakan visa on arrival atau visa kunjungan, bukan visa kerja.

Dari 18 Klub, baru empat yang urus prosedur resmi 

Kemenaker mengungkapkan dokumen pemain asing sebagian besar klub ISC A memang belum sesuai prosedur. Dari 18 klub ISC A, ternyata hanya empat klub saja yang memiliki Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).

Maruli mengakui klub yang bermasalah justru beberapa klub yang dikenal besar. Bahkan, klub kota Persija Jakarta termasuk yang parah proseduralnya, meskipun markasnya di pusat ibu kota negara. 

“Setelah dipanggil, ada empat klub yang telah menyelesaikan IMTA. Yakni Persib Bandung, Persiba Balikpapan, Persipura Jayapura, dan Persegres Gresik,” tegasnya

Sementara itu, lanjut Maruli, 14 klub lainnya ternyata baru mengajukan dokumen rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ke Kemenaker. “Kalau sudah ada RPTKA, baru nanti Kemenaker bisa menerbitkan IMTA,” papar dia.

Kondisi ini mengungkapkan bahwa klub-klub yang mengaku profesional di Indonesia ternyata bertingkah tak profesional. Mereka secara terang-terangan persyaratan legal di Indonesia. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!