Somasi terbuka untuk Luhut dari Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta

Sakinah Ummu Haniy

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Somasi terbuka untuk Luhut dari Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta
Koalisi yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat meminta Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan menghentikan proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta

JAKARTA, Indonesia — Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman untuk mencabut pernyataannya bahwa reklamasi Pantai Utara Jakarta bisaa dimulai kembali pada Jumat, 16 September.

Bertempat di LBH Jakarta, koalisi yang terdiri dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Pusat Bantuan Hukum Dompet Dhuafa, Komunitas Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Solidaritas Perempuan, BEM UI, serta BEM Seluruh Indonesia mengemukakan alasan menolak keputusan Luhut yang ingin meneruskan proyek reklamasi Pulau G yang sebelumnya telah dihentikan lewat Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN Jakarta) Nomor 193/G/LH/2015/PTUN-JKT.

“Dengan dilanjutkannya reklamasi Pulau G, negara menjadi pelaku pelanggaran hukum dan pelanggaran hak asasi manusia,” kata peneliti KIARA Farid Ridwanuddin.

Hal tersebut juga tertulis dalam somasi terbuka yang dikirimkan kepada Luhut.

“Kami menilai tindakan Saudara memutuskan melanjutkan reklamasi Pulau G adalah tindakan penghinaan terhadap prinsip-prinsip negara hukum dan tindakan Contempt of Court atau penghinaan terhadap lembaga peradilan,” demikian tertulis dalam lembar somasi.

Pak Iwan, perwakilan nelayan dari kawasan Muara Angke, Jakarta menuturkan bahwa berlanjutnya proyek reklamasi akan memberikan dampak buruk bagi nelayan serta seluruh masyarakat Jakarta.

“Dampaknya ke mana-mana. PLTU bisa terganggu. Warga DKI Jakarta kalau mau nikmatin laut itu harus bayar,” tutur Iwan.

Ia pun menuturkan bahwa penghasilan sekitar 16 ribu nelayan di Teluk Jakarta menurun drastis sejak dilakukannya proyek reklamasi.

“Yang tadinya sekitar 15 kilo atau 1 kwintal, sekarang paling dapat 10 kilo atau 5 kilo saja,” katanya.

Luhut takut?

Sebelum somasi diberikan, pihak BEM UI mengaku sempat melakukan audiensi dadakan dengan Menko Kemaritiman dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setelah melakukan aksi turun ke jalan pada Selasa, 13 September lalu.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama sekitar 20 menit tersebut, tim penelitian Pemprov DKI Jakarta memaparkan penjelasan terhadap proyek reklamasi.

“Banyak pernyataan yang memutarbalikkan fakta,” tutur Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI Reynaldi Ikhsan.

Tim kajian dari Kemenko Kemaritiman juga tidak mampu menjawab pertanyaan dari mahasiswa. Hal tersebut, menurut Ikhsan, yang membuat pegawai Kemenko Maritim yang merebut telepon genggam seorang mahasiswa dan menghapus rekaman video yang diambil selama rapat berlangsung.

Sedangkan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan tidak banyak bicara dalam pertemuan tersebut.

“Pak Luhut tidak memberikan banyak statement. Tapi beliau sempat bilang, ‘kalian jangan politik, kita main data aja.’ Ya sudah, kita main data, tapi Kemenko Maritim juga tidak bisa membungkam kita,” kata Ikhsan.

BEM UI akan berkoordinasi dengan anggota koalisi lainnya untuk menentukan langkah selanjutnya untuk upaya penyelamatan Teluk Jakarta. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!