Berita hari ini: Minggu, 18 September 2016

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Berita hari ini: Minggu, 18 September 2016

ANTARA FOTO

Pantau terus laman ini untuk memperbarui berita terbaru pilihan redaksi Rappler Indonesia pada Minggu, 18 September 2016

Ahmad Dhani resmi deklarasikan diri menjadi calon Wakil Bupati Bekasi 

Sah sudah bagi musisi Ahmad Dhani memasuki dunia politik dengan mendeklarasikan diri jadi calon Wakil Bupati Bekasi dalam Pilkada 2017. Dia akan mendampingi Ustadz Sa’duddin.

Ada dua partai yang resmi mengusung Sa’duddin dan Dhani yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Gerindra. Deklarasi dilakukan di Hotel Hom, Bekasi.

Dalam deklarasinya, Sa’duddin menyatakan dia siap memikul amanat kedua partai yang mengusungnya demi membangun Bekasi. Sementara, bagi Ahmad Dhani, dia secara resmi menyatakan sudah menjejakkan kaki ke dunia politik.

Suami dari Mulan Jameela itu juga berjanji akan mendukung langkah pasangan calon bupatinya. Selengkapnya baca di CNN Indonesia.

Usai ditetapkan jadi tersangka, penyidik KPK geledah 4 titik di Padang

BARANG BUKTI. Penyidik KPK (bertopeng), disaksikan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan), Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kedua kanan) dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kedua kiri) menunjukkan barang bukti suap sebesarRp100 juta, hasil OTT yang diduga melibatkan Ketua DPD Irman Gusman, saat menggelar konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 17 September. Foto oleh Reno Esnir/ANTARA

Sebanyak 21 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini bertolak ke Padang, Sumatera Barat untuk melakukan penggeledahan di 4 titik. Keempat titik tersebut yakni di antaranya adalah kediaman Xaveriandi Sutanto di kilometer 5 Bypass, gudang gula di kilometer 22 Bypass, Tanaka Mart dan toko perabot.

Tidak diketahui dengan jelas apa yang dicari oleh penyidik KPK di kedua nama lokasi terakhir. Saat menyambangi gudang di jalan By Pass kilometer 22, penyidik KPK terpaksa sampai harus memanjat pagar gudang. Lantaran gerbang gudang terkunci.

Gerbang baru dibuka setelah petugas di sana dipanggil. Mereka sempat terlihat lama berpikir untuk membuka gudang gula itu. Penggeledahan gudang sudah berlangsung sejak pukul 10:00 WIB dan hingga kini masih dilakukan.

Xaveriandy Sutanto alias Tanto ditetapkan menjadi tersangka usai menyuap Ketua DPD, Irman Gusman terkait rekomendasi untuk kuota gula impor oleh Bulog kepada perusahaan miliknya, CV Semesta Berjaya di Sumbar. Tanto ditangkap bersama sang istri, Memi usai meninggalkan kediaman Irman di kawasan Kuningan pada Sabtu dini hari.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, mereka berhasil menyita barang bukti senilai Rp 100 juta. Selengkapnya baca di Harian Singgalang.

Jusuf Kalla: Singapura tak berhak campuri masalah kepemilikan WNI

SIDANG KABINET. Wapres Jusuf Kalla (kiri) disaksikan Presiden Joko Widodo (kanan) memaparkan tentang perekonomian Indonesia dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 9 September. Foto oleh Widodo S. Jusuf/ANTARA

Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK), mengatakan Singapura tidak berhak mencampuri masalah kepemilikan WNI apalagi jika negara itu menganut devisa bebas. JK mengomentari mengenai adanya laporan mengenai sejumlah bank swasta di Singapura yang melaporkan nasabah asal Indonesia terkait transaksi mencurigakan kepada Polisi Negeri Singa.

Nasabah yang dilaporkan ke polisi itu kebetulan jika ikut berpartisipasi dalam program amnesti pajak pemerintah di Tanah Air.

“Tentu, kita sayangkan jika hal itu benar. Singapura tentu tidak berhak untuk mencampuri masalah kepemilikan, apalagi Singapura menganut devisi bebas sama dengan kita,” ujar JK di sela menghadiri KTT Gerakan Non Blok ke-17 di Pulau Margarita, Venezuela.

Pernyataan JK sangat tegas, sehingga Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah melayangkan protes ke Singapura. Jika program tersebut diikuti maka perbankan Singapura berpotensi kehilangan nasabah besar mereka dari Indonesia.

Diperkirakan aset nasabah Indonesia di Singapura mencapai US$200 miliar atau sekitar 40 persen dari aset perbankan swasta di Singapura. Selengkapnya baca di Antara.

DPD: Perbuatan yang dilakukan Irman Gusman tidak ada kaitannya dengan kewenangan lembaga

OTT KPK. Ketua DPD Irman Gusman (tengah) keluar dari gedung KPK seusai diperiksa penyidik terkait kasus dugaan suap kuota impor gula, Jakarta, Sabtu, 17 September. Irman Gusman ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK beserta barang bukti uang Rp100 juta. Foto oleh Yudhi Mahatma/ANTARA

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), M. Farouk dan GKR Hemas serta sejumlah anggota DPD lainnya memberikan keterangan usai Irman Gusman ditetapkan sebagai tersangka penerima suap kasus kuota gula impor. Ada lima poin yang disampaikan oleh DPD, yakni:

1. Pimpinan dan anggota DPD merasa prihatin atas kejadian penangkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Jumat malam

2. DPD menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada KPK

3. Dugaan KPK mengenai keikutsertaan IG dalam OTT KPK tidak ada kitannya dengan kewenangan lembaga DPD

4. Tindakan hukum KPK tidak akan mempengaruhi pelaksanaan tugas DPD

5. Mengimbau kepada para elit untuk tetap menjaga asas praduga tak bersalah

Selengkapnya baca di Berita Satu 

 – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!