Ironis, guru honorer keroyok pelajar SMP Pinrang

Syarifah Fitriani

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Ironis, guru honorer keroyok pelajar SMP Pinrang
Aksi pengeroyokan direkam menggunakan video dan menjadi viral di media sosial

PINRANG, Indonesia – Media sosial beberapa waktu belakangan dihebohkan dengan sebuah video pengeroyokan anak di bawah umur oleh tiga perempuan. Satu di antara pelaku pengeroyokan diduga merupakan seorang guru honorer SD dan bernama Nelda (18 tahun).

Pelaku mengeroyok korban, R, yang merupakan pelajar di salah satu SMP di Pinrang pada Rabu, 2 November lalu sekitar pukul 15:00 WITA. Kejadian bermula saat salah satu teman korban, S (15 tahun) yang juga pelaku, menjemput R di rumahnya di Jalan Pacitan, Kelurahan Pekkabata, Kabupaten Pinrang. Alasannya, Selvi minta ditemani untuk memasang kawat gigi.

Alih-alih mereka berkunjung ke dokter gigi, Selvi justru membawa korban ke depan SMP 5 Pinrang. Begitu tiba, pelaku menghubungi kedua rekannya yang lain yakni Rani dan Nelda untuk merealisasikan rencana mereka untuk melukai korban.

Saat Rani dan Nelda tiba, ketiganya langsung mengeroyok R. Mereka memukul wajah, menendang tubuh dan melepas jilbab korban. Adegan kekerasan itu sempat direkam oleh salah satu pelaku dengan menggunakan video.

Video yang memiliki durasi sekitar 4 menit dan 9 detik kemudian tersebar di media sosial. Korban sempat mengalami luka di bagian wajah pasca dikeroyok.

Dia mengalami syok dan enggan melaporkan kejadian itu. Alasan lainnya, para pelaku juga mengancam R agar tidak melaporkan tindakan mereka ke polisi.

Tetapi, pada tanggal 14 November, polisi menerima informasi soal tersebarnya video penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh tiga perempuan terhadap R. Selanjutnya, Kapolsek Duampuna menelusuri video itu dan berhasil menemukan R.

“Korban selanjutnya dibawa bersama sang Ibu bernama Ibolong untuk diarahkan ke Polsek untuk melaporkan insiden tersebut,” kata Kapolres Pinrang, AKBP Leo Joko Triwibowo.

Korban kemudian dibuatkan LP dan BAP. Kasusnya langsung dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Pinrang pada Senin, 21 November.

Diganjar pasal berlapis

Tiga pelaku penganiayaan anak di bawah yang menjadi viral di media sosial diganjar pasal berlapis. Beberapa peraturan yang dikenakan antara lain Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama dan UU Nomor 23 tahun 2002 mengenai perlindungan anak dan perempuan serta penistaan simbol keagamaan.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan, video penganiayaan R sudah ditonton oleh sekitar 1,2 juta orang. Sementara, konten video tersebut tidak mendidik, terlebih pelakunya merupakan tenaga pendidik di salah satu SD di Pinrang.

Oleh karena itu, ketiga pelaku diganjar pasal berlapis dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Kasus tersebut kini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pinrang.

“Dalam video itu, yang dilakukan oleh pelaku sungguh sadis. Bahkan, ada aksi melepas jilbab dan dibuang ke kali. Itu bukan tindakan terpuji dan membuat publik geram,” ujar Frans.

Sementara, Kapolres Pinrang, AKBP Leo Joko Triwibowo juga mengungkap tiga pelaku yakni oknum guru honorer, Nelda dan dua pelajar Pinrang yakni S dan HS sudah ditangkap. Ketiga orang tersebut memiliki peran masing-masing ketika aksi penganiayaan terjadi. Ada yang memukul dan ada pula yang merekam.

Tetapi, Leo mengaku belum bisa menemukan keberadaan si penyebar video.

“Saat kami tanyakan ke pelaku tentang keberadaan penyebar video berinisial C, mereka mengaku tidak tahu. Oleh sebab itu, kami masih melakukan pencarian terhadap si penyebar video ini,” ujar Leo. 

Ketika ditanya motif pengeroyokan, Leo menjelaskan karena korban melakukan perbuatan yang tidak etis kepada pelaku. Foto N digunakan oleh korban untuk membuka akun baru di media sosial. 

“Di akun baru tersebut, korban menuliskan status seolah-olah ditulis oleh pelaku pengeroyokan. Banyak isi status mengandung konten negatif,” katanya lagi. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!