Sketsatorial: Hari Toleransi Internasional

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Sketsatorial: Hari Toleransi Internasional
Sikap yang memicu tindakan intoleransi memiliki 3 unsur, yaitu diskriminasi, syiar kebencian dan tindakan kekerasan

JAKARTA, Indonesia — Toleransi adalah suatu sikap saling menghormati dan menghargai antar kelompok atau umat beragama dalam masyarakat. Sikap toleransi menghindarkan terjadinya diskriminasi, sekalipun banyak terdapat kelompok atau golongan yang berbeda dalam masyarakat.

Toleransi antara umat beragama dan kelompok etnis menjadi salah satu kunci untuk menjaga keutuhan sebuah bangsa. Tanggal 16 November diperingati sebagai Hari Toleransi Sedunia. Bagaimana realitas toleransi yang ada di Indonesia? Simak uraiannya di Sketsatorial Rappler Indonesia

Sie Ing Biauw atau Sugeng Budiarto, seorang veteran yang mendapat gelar kehormatan sebagai Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 15 Agustus 1981, menceritakan bagaimana perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) tak pernah jadi soal di masa perjuangan ketika bangsa ini memperebutkan kemerdekaan.

Berjuang untuk kemerdekaan, menurut Sugeng, tidak pernah mempermasalahkan warna kulit atau etnis. Siapa saja yang mau berjuang, ia akan ikut serta berjuang memperebutkan kemerdekaan.

Setelah era kemerdekaan, sikap toleransi lah yang membuat Indonesia bersatu sebagai suatu negara.

Sekitar 85 persen dari sekitar 260 juta penduduk Indonesia saat ini beragama Islam, tetapi Indonesia bisa menjadi rumah bersama bagi umat beragama lain termasuk Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Kong Hu Chu, dan penganut aliran kepercayaan.

Tapi perkembangan mutakhir, dari tahun 2014 hingga tahun 2016, menurut catatan Komnas HAM, terjadi peningkatan kasus intoleransi dari tahun ke tahun.

Tahun 2014 tercatat ada 74 kasus intoleransi yang dilaporkan. Tahun 2015 meningkat menjadi 87 kasus, Sedangkan pada tahun 2016, sekitar 100 kasus intoleransi dilaporkan telah terjadi ke Komnas HAM.

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati menyampaikan bahwa sikap intoleransi, yang memicu tindakan-tindakan intoleransi memiliki 3 unsur, yaitu diskriminasi, syiar kebencian dan tindakan kekerasan.

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, pada Kamis, 21 September 2017, mengatakan upaya memelihara toleransi harus terus dilakukan, dengan melindungi hak-hak kebebasan beragama dan saling menjaga perdamaian. —Rappler.com

Sketsatorial adalah kolom mingguan Rappler tentang isu-isu penting yang dibahas dengan menggunakan video sketsa, dan dibuat oleh Iwan Hikmawan. Follow Iwan di Twitter @Sketsagram.

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!