Usai membunuh 2 WNI, bankir Rurik Jutting sempat berpikir untuk bunuh diri

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Usai membunuh 2 WNI, bankir Rurik Jutting sempat berpikir untuk bunuh diri

JEROME FAVRE

Rurik Jutting mengaku dia konstan mengkonsumsi kokain setiap hari selama 3 minggu, termasuk ketika membunuh dua korban

JAKARTA, Indonesia – Bankir Rurik Jutting mengatakan kepada polisi bahwa dia sempat berpikir untuk lompat dari balkon apartemen usai membunuh dua WNI, Seneng Mujiasih dan Sumarti Ningsih pada tahun 2014 lalu. Hal itu disampaikan Jutting kepada polisi yang memintai keterangannya dan direkam.

Video itu kemudian ditayangkan di sesi persidangan lanjutan pada Kamis, 27 Oktober yang juga menjadi hari terakhir untuk penuntutan bukti. Sebelumnya, dalam dua hari terakhir pengadilan tengah memutar video rekaman dari ponsel Iphone milik terdakwa yang merekam bagaimana dia membunuh Seneng dan Sumarti.

Saat diperiksa oleh polisi, bankir berusia 31 tahun itu menunjelaskan satu demi satu rekaman gambar di ponsel tersebut.

“Dia saat ini sedang diikat oleh saya. Dia ditahan dan menolak bersama saya. Dia benar-benar menolak (diperlakukan demikian),” kata Jutting kepada polisi ketika ditanyakan mengenai salah satu foto di sana.

Dia menjelaskan foto-foto tersebut diabadikan selama 3 hari Sumarti disekap di apartemennya di Distrik Wan Chai. Sumarti saat itu baru saja diserang secara seksual oleh Jutting.

Dalam rekaman video lainnya, bankir lulusan Universitas Oxford itu menunjukkan Sumarti tengah diikat menggunakan tali. Terlihat bekas pukulan ikat pinggang di tubuh Sumarti.

Ketika polisi menunjukkan foto adanya ceceran darah di kamar mandi, dia menjelaskan itu berasal dari darah korban pasca tenggorokannya digorok. Jutting juga mengatakan tubuh korban kemudian diikat dengan menggunakan tali, dibungkus dengan menggunakan kantong plastik dan selimut, lalu dimasukan ke dalam koper.

(BACA: LINI MASA: Pembunuhan dua WNI di Hong Kong oleh bankir Rurik Jutting)

Pecandu narkoba

Jutting mengaku kepada polisi usai menyerang korban kedua, Seneng, dia sempat pingsan akibat kelelahan. Perempuan berusia 32 tahun itu juga dibunuh dan jasadnya tergeletak di ruang tamu.

“Saya kira saat itu dia masih hidup dan bergerak. Saya sempat pingsan di balkon. Ketika saya masuk ke dalam, dia sudah tak lagi bergerak. Saya tidak memeriksa secara menyeluruh apakah dia masih hidup atau sudah mati,” kata Jutting dalam wawancara itu.

Dia mengaku memang sempat terbersit untuk lompat dari balkon usai membunuh kedua korban. Tetapi, alih-alih dia melompat ke balkon milik tetangganya, melempar pisau dapur, membawa vodka, kokain dan minuman energi.

Jutting lalu masuk ke dalam apartemen untuk menghubungi polisi. Dalam wawancara itu, Jutting juga mengaku kecanduan narkoba. Dia sempat membeli 10 paket kokain per hari dan hal itu dilakukan konstan selama 3 minggu. Harga satu paket kokain dibelinya seharga HK$1.000 atau setara Rp 1,7 juta.

“Saya mengkonsumsinya dengan cara dihirup,” kata Jutting lagi.

Dalam sidang keempat ini, Jutting mengenakan kaos berwarna biru cerah dan terlihat tetap tenang. Terkadang dia sempat menoleh ke potongan rekaman video yang ditampilkan dan sesekali melihat ke arah ruangan pengadilan.

Jutting sejak awal mengaku tidak bersalah terhadap tindak pembunuhan yang dilakukan secara sengaja. Dia mengatakan melakukan tindakan kejam itu di bawah pengaruh narkoba sehingga tidak sadarkan diri. Namun, pengakuan itu dibantah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jika nantinya Jutting terbukti membunuh kedua korban, maka dia terancam akan dibui seumur hidup. Sementara, di luar ruang sidang, organisasi buruh migran Indonesia di Hong Kong kembali berunjuk rasa dan menyerukan agar hakim memberikan keadilan bagi kedua korban dan kompensasi untuk keluarga mereka. – dengan laporan AFP/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!