Kapolri: Penghina presiden bisa dijerat pasal makar

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Kapolri: Penghina presiden bisa dijerat pasal makar
Polisi sudah mengetahui nama-nama pelaku

JAKARTA, Indonesia – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan penghina presiden dan provokator yang berpotensi mengganggu stabilitas negara bisa dijerat dengan pasal 104 KUHP tentang makar.

Saat ini Kepolisian sedang mempelajari materi pasal makar untuk menjerat para pengunjuk rasa yang menyampaikan orasi dengan nada provokasi pada aksi damai 4 November.

“Kalau masuk ke dalam Pasal Makar ya kami proses hukum,” kata Tito usai mengikuti agenda pengarahan Presiden Joko Widodo kepada perwira Polri di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Selasa 8 November.

Mantan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini mengatakan ada beberapa pengujuk rasa yang diduga melakukan tindak pidana makar. Ia sudah mengantongi nama-nama para pengunjuk rasa tersebut.  

“Itu diperlukan pembuktian. Kami sekarang sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan, pendalaman, sambil mencoba untuk mencari bukti-bukti. Kalau nanti ada bukti-buktinya dan ada pelanggaran hukum, akan ditegakkan,” jelas Tito.

Sejauh ini, menurut Tito, pihaknya masih mengumpulkan bukti dan keterangan ahli untuk melihat apakah tindakan para pendemo melanggar Pasal Makar. Penyelidikan ini, kata Tito, persis seperti Bareskrim Polri memproses kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur non-aktif DKI Basuki Tjahaja Purnama.

“Samalah seperti kasus Ahok. Kan ini dalam tahap penyelidikan. Dalam kasus itu kami juga lakukan penyelidikan apakah ada unsur pidana. Penyelidikan itu diakhiri dengan gelar perkara apakah nanti ada atau tidaknya pidana,” jelas Tito.

Dijelaskannya, kasus pidana yang dilakukan melalui mulut, tidak semudah mengusut kasus pembunuhan. “Kalau pembunuhan kan gampang itu. Jelas pidananya. Tapi kalau kasus-kasus ucapan yang berada pada grey area itu yang sulit,” kata Tito. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!