Pasha Ungu bantah tudingan rumah kontrakan Rp1 M

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Pasha Ungu bantah tudingan rumah kontrakan Rp1 M
Sebelumnya, DPRD Kota Palu mendesak pemerintah setempat untuk tidak mengalokasikan APBD 2017 untuk membayar rumah kontrakan Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo

 

JAKARTA, Indonesia — Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said membantah menyewa rumah yang dibiayai pemerintah kota setempat senilai Rp1 miliar.

Pria yang akrab disapa Pasha “Ungu” itu menyatakan, informasi terkait besaran sewa rumah tersebut adalah keliru dan tidak berdasarkan fakta yang sebenarnya.

“Informasi ini ngaco. Kontrakan apa yang sebesar Rp1 miliar? Datanya darimana? Kalau mau memberi informasi kepada masyarakat itu harus akurat,” kata mantan vokalis grup band Ungu itu. 

Menurutnya, sewa rumah yang ditempatinya itu sebesar Rp60 juta per bulan. Untuk 6 bulan berjalan, sewanya sudah dibayar dengan mencarikan uang sendiri.

“Kalau dikatakan ada anggaran di tahun 2017, silakan cek saja. Ini ngarang dan tidak berkualitas,” katanya.

Ia melanjutkan, jika pun ada penganggaran saat pertama menempati rumah tersebut, namun nilainya tidak terlalu besar. Semua barang yang ada di rumah tersebut juga telah dipindahkan ke rumah jabatan.

“Memang ada pembelian televisi, lemari, dan alat kelengkapan rumah tangga lainnya yang nilainya tidak sampai Rp50 juta,” katanya.

Pasha mengakui adanya fasilitas rumah jabatan. Namun rumah jabatan itu sudah ditempati Dinas Pertanian.

“Hal ini tidak perlu dibesar-besarkan karena memang pemerintah wajib menyediakan rumah jabatan untuk kepala daerah dan tidak disebutkan besaran angkanya,” katanya.

Menurut dia, jika memang hal itu keliru, maka DPRD sudah lambat bersikap.

“Kenapa sekarang baru dibicarakan, tidak pada saat Dinas Pertanian menempati rumah jabatan itu. Tapi kalaupun belum ada rumah jabatan, maka pemerintah wajib menyediakannya apakah dengan membeli atau mengontrak,” katanya.

Mestinya, kata dia, DPRD yang harusnya menindaklanjutinya sebelum masalah ini timbul, yakni dengan membicarakan penyediaan rumah jabatan untuk kepala daerah yang baru.

“Saya berharap DPRD dapat sejalan dengan pemerintah, bukan menjadi musuh, karena kita pada dasarnya sama, dipilih oleh rakyat,” kata Pasha.

Sebelumnya, DPRD Kota Palu mendesak pemerintah kota setempat tidak mengalokasikan Anggaran Pengeluaran dan Belanja Daerah (APBD) 2017 untuk membayar rumah kontrakan Wakil Wali Kota Palu di perumahan elit Citra Land, senilai Rp1 miliar lebih, disebabkan Pasha sudah memiliki fasilitas rumah dinas di Jalan Balai Kota Selatan.

Menurut anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Palu Ridwan H Basatu, rumah kontrakan itu tidak boleh dibebankan lewat APBD karena dikhawatirkan akan menjadi masalah di kemudian hari.

Menurut politisi Partai Hanura itu, saat asistensi anggaran, bagian rumah tangga dan umum di Sekretariat Pemkot Palu tidak mengakui bahwa ada alokasi anggaran untuk membayar kontrakan Wawali. Hal itu ketahuan setelah DPRD menelusuri dan mengkaji item alokasi APBD.

“Kami pernah di panggil atau diundang makan oleh bagian umum dan rumah tangga Setda Pemkot Palu atas hal itu, namun kami menolak. Mereka telah membohongi kami karena awalnya tidak mengakui adanya penggunaan APBD,” kata Ridwan.

Dia menegaskan, kontrakan itu tidak ada kaitannya dengan keuangan daerah sehingga tidak boleh sewenang-wenang digunakan untuk kepentingan pribadi. —Antara/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!