Kapolri minta kasus merah-putih bertuliskan huruf Arab diusut

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Kapolri minta kasus merah-putih bertuliskan huruf Arab diusut
Bendera merah-putih dengan lafaz 'laa Illaha Illallah' berkibar di depan Mabes Polri

JAKARTA, Indonesia — Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihaknya akan mencari pelaku pengibaran bendera merah-putih yang ditulisi lafaz syahadat dengan bahasa Arab yang berkibar di depan Mabes Polri.  

“Kami melakukan penyelidikan. Siapa yang membuat siapa, yang mengusung. Penanggung jawab korlapnya (koordinator lapangan) akan kami panggil,” kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Rabu 18 Januari 2017.

Pengibaran bendera merah-putih dengan lafaz ‘laa Illaha Illallah‘ dengan 2 pedang di bawahnya diketahui melalui sebuah foto yang beredar viral di media sosial. Dalam foto tersebut, tampak gedung Mabes Polri sebagai latar-belakang.

Foto tersebut diduga diambil saat Front Pembela Islam (FPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri menuntut pencopotan tiga Kapolda pada Senin, 16 Januari 2017.

Selain itu juga beredar foto seorang pengendara sepeda motor membawa bendera merah-putih dengan lafaz ‘laa Illaha Illallah‘ dan simbol pedang. 

Kapolri mengatakan, jika foto-foto tersebut benar, maka pelakunya bisa dianggap melanggar undang-undang tentang simbol dan lambang negara. 

“Ada aturan Undang-undang cara memperlakukan lambang negara termasuk bendera,” kata Tito. “Merah-putih tidak boleh diperlakukan tidak baik, di antaranya membuat tulisan.” —Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!