KPK tetapkan Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar jadi tersangka

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

KPK tetapkan Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar jadi tersangka
Ada indikasi suap lintas negara. Nilai suapnya cukup signifikan, jutaan dolar Amerika Serikat

JAKARTA, Indonesia (UPDATED) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, pada Kamis, 19 Januari.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis sore, KPK menyatakan, Emirsyah diduga menerima suap terkait pengadaan pesawat sepanjang 2005-2014.

Sebelumnya juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, pihaknya juga telah menggeledah 4 lokasi di sekitar Jakarta Selatan, pada Rabu, 18 Januari.

“Ada indikasi suap lintas negara yang kami tangani. Nilai suapnya cukup signifikan, jutaan dolar Amerika Serikat,” kata Febri.

Ia juga diduga menerima suap berupa uang, barang, dan giro. 

Pada kesempatan yang sama, KPK juga menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan seseorang berinisial SS sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sementara, pihak Garuda Indonesia mengatakan, bahwa penetapan tersangka Emirsyah merupakan tindakan perseorangan, dan tidak melibatkan korporasi.

“Sehubungan dengan hasil investigasi KPK yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait dengan BUMN transportasi, dengan ini manajemen maskapai nasional Garuda Indonesia menyampaikan bahwa dugaan hal tersebut tidak ada kaitannya dengan korporasi, namun lebih kepada tindakan perseorangan,” demikian bunyi siaran pers yang Rappler terima, pada Kamis.

Rolls-Royce akui beri suap kepada oknum di Garuda

Waktu penetapan tersangka Emirsyah ini berdekatan dengan putusan pengadilan di Inggris yang menyatakan bahwa bahwa perusahaan manufaktur pesawat Rolls-Royce terbukti memberi suap kepada oknum-oknum di beberapa negara.

Pengadilan menjatuhkan hukuman denda 671 juta poundsterling (atau sekitar Rp11 triliun) pada Rolls Royce, yang terbukti memberi suap kepada sejumlah pejabat negara, termasuk Indonesia, agar maskapai penerbangan yang mereka pimpin membeli dari perusahaan tersebut.

Dilansir dari laman The Guardian, Rolls-Royce menyuap seorang oknum di maskapai Garuda Indonesia sebesar 1,8 juta poundsterling dan sebuah mobil Rolls-Royce Silver Spirit sebagai pengikat kontrak.

KPK menyatakan, lembaga tersebut akan menyelidiki janji perusahaan Rolls-Royce kepada Emirsyah. Disebutkan pula ini merupakan tindakan lintas yuridiksi, maka dari itu KPK bekerja sama dengan lembaga-lembaga penegakan hukum di negara-negara lain seperti Singapura dan Inggris.—Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!