Datangi Mapolda Metro, Antasari desak kasus SMS palsu dituntaskan

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Datangi Mapolda Metro, Antasari desak kasus SMS palsu dituntaskan
Pengungkapan kasus SMS palsu dinilai bisa membuka tabir siapa pembunuh Nasrudin sebenarnya

JAKARTA, Indonesia — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar hari ini mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk mendesak pengusutan kasus SMS palsu yang pernah dilaporkannya pada 2011.

“Hari ini kami menanyakan tindak lanjut penanganan perkara yang sudah dilaporkan pada Agustus 2011,” kata kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman, di Mapolda Metro Jaya, Rabu 1 Februari 2017.

Boyamin mengatakan kliennya datang ke Mapolda untuk meminta penjelasan sejauh mana perkembangan laporan SMS palsu tersebut. Sebab, sampai saat ini polisi seakan tidak memprosesnya 

Antasari, Boyamin melanjutkan, pernah mengajukan praperadilan pada 2013 untuk memastikan polisi mengusut laporan SMS palsu tersebut. Namun upaya tersebut kandas lantaran Polda Metro berdalih laporan itu masih diselidiki.

“Pada saat praperadilan pada 2013 itu menyatakan bahwa perkara ini masih dijalankan dan tidak dihentikan. Sehingga gugatan kami tidak diterima oleh hakim,” jelas Boyamin.

Saat itu, Boyamin melanjutkan, penyelidik bahkan berjanji akan mengambil keterangan Antasari di LP Tangerang. Namun, hingga dibebaskan bersyarat pada 10 November 2016, janji tersebut tidak ditepati.

“Maka hari ini datang, menanyakan, sekaligus kalau mau diperiksa, ya periksa saja Pak Antasari sebagai korban. Enggak usah bikin panggilan-panggilan lagi,” jelas Boyamin.

Antasari berada di dalam Gedung Dit Reskrimsus selama beberapa jam. Setelah itu ia memberikan keterangan kepada pers. Menurutnya, penyelidik Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya memang tidak menindaklanjuti laporannya tentang SMS palsu.

“Setelah saya bertemu dengan pejabat yang berwenang, yang dulu menangani bahwa ternyata masih stuck. Belum ada pergerakan dan beliau berjanji akan segera dituntaskan. Mudah-mudahan sesuai dengan janjinya itu,” kata Antasari.

Antasari menolak menjawab alasan penyelidik tidak memproses laporan tersebut. “Masalah kendala saya kira bukan saya yang menyampaikan. Tanya langsung yang bersangkutan (penyelidik),” kata Antasari.

Antasari adalah terpidana kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Ia divonis 18 tahun penjara sebelum akhirnya mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo. Meski begitu, Antasari membantah telah memerintahkan pembunuhan terhadap Nasrudin.

Karena itulah ia meminta Polda Metro segera mengusut SMS palsu, agar pembunuh Nasrudin sebenarnya bisa diungkap. Seperti diketahui, sesaat setelah ditembak mati, ada SMS masuk bernada ancaman ke ponsel Nasrudin. Pengirim SMS itu disebutkan berasal dari nomor pribadi Antasari Azhar.

Antasari sendiri mengaku tidak pernah mengirim SMS kepada Nasrudin, apalagi pesannya bernada ancaman. Ia menduga ponselnya telah dikloning pihak tertentu untuk menjebak dirinya sebagai dalang pembunuhan Nasrudin. —Rappler.com

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!