Menkumham minta tim kuasa hukum Ahok mengklarifikasi kasus penyadapan

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Menkumham minta tim kuasa hukum Ahok mengklarifikasi kasus penyadapan
"Saya kira pengacaranya perlu ditanya."

JAKARTA, Indonesia — Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memastikan pemerintah tidak pernah menyadap telepon milik mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

“Pemerintah kita jamin tidak akan mau melakukan intervensi seperti penyadapan,” kata Yasonna di sela-sela Pertemuan Tingkat Menteri tentang Hukum dan Keamanan antara Indonesia dan Australia di Jakarta, Kamis 2 Februari 2017.

Menurut Laoly, penyadapan hanya dibenarkan dalam penyelidikan kasus hukum oleh Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu pemerintah tidak akan melanggar ketentuan ini.

Ia meminta tim kuasa hukum Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama untuk mengklarifikasi kasus penyadapan ini. Karena dari merekalah polemik penyadapan ini bergulir.

“Saya kira pengacaranya perlu ditanya, kan justru diberitakan di media sebelumnya mungkin itu yang dikutip pengacaranya,” kata Yasonna.

Polemik penyadapan bermula dari sidang dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama yang digelar di Kementerian Pertanian pada Selasa, 31 Januari.

Saat itu sidang menghadirkan Ketua MUI Ma’ruf Amin untuk dimintai keterangan mengenai proses keluarnya pernyataan keagamaan MUI yang menyatakan pidato Ahok tentang Surah Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka menista agama.

Dalam persidangan, tim kuasa hukum Ahok menanyakan soal pertemuan Ma’ruf dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di kantor PBNU pada Oktober lalu.

Tak hanya itu, mereka juga menyinggung soal telepon dari mantan Presiden SBY kepada Ma’ruf Amin yang diduga meminta supaya Agus-Sylvi diterima dan sekaligus menerbitan fatwa tentang Ahok.

Saat Ma’ruf membantah tudingan tersebut, tim kuasa hukum Ahok kemudian mengatakan kalau mereka memegang bukti percakapan telepon SBY dan Ma’ruf. Percakapan telepon inilah yang membuat SBY berang.

Dalam konferensi pers yang digelar kemarin, SBY menuding ada pihak yang telah menyadap teleponnya. Ia pun meminta kepada penegak hukum untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. —dengan laporan ANTARA/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!