Polri: Personel kepolisian di Sudan kembali ke Indonesia pada akhir bulan Februari

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Polri: Personel kepolisian di Sudan kembali ke Indonesia pada akhir bulan Februari

ANTARA FOTO

Dengan dikeluarkan nota pemulangan, sekaligus menepis tuduhan personel Polri berniat menyelundupkan senjata dari Sudan ke Indonesia.

JAKARTA, Indonesia – Setelah sempat tertahan 33 hari di Darfur Utara, akhirnya badan PBB di Darfur (UNAMID) pada Jumat, 17 Februari menerbitkan izin pemulangan bagi Satgas Garuda Bhayangkara yang terdiri dari 139 personel Polri. Satgas yang tergabung dalam Formed Unit Police (FPU) gelombang ke-8 dijadwalkan kembali ke Tanah Air dalam waktu 10 hari ke depan.

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Martinus Sitompul mengatakan nota pemulangan baru saja diterbitkan oleh Department Peace Keeping Operation (DPKO) PBB di New York.

“Hasil investigasi mereka memang belum secara resmi dikeluarkan. Tetapi, dari DPKO sudah mengirimkan nota diplomatik ke perwakilan Indonesia di New York untuk proses kepulangan anggota FPU VIII,” ujar Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Februari.

Kendati nota pemulangan sudah dirilis, Martinus menjelaskan, FPU VIII masih harus menunggu proses pemberkasan pemulangan. Pertama, mereka masih harus menunggu konfirmasi izin balasan dari otoritas Sudan yang diperkirakan terbit paling lama 10 hari.

“Masuk kepada wilayah Sudan tentu harus diperoleh sehingga pesawat ini bisa mendarat di Sudan kemudian membawa pulang anggota FPU VIII. Ada proses yang butuh waktu sekitar 7-10 hari ke depan,” kata dia.

Sementara, terkait hasil investigasi senjata api ilegal yang dituduhkan kepada anggota Polri, Martinus mengatakan tidak ditulis di dalam nota diplomatik itu. Tetapi, dia menilai dengan dikeluarkan nota pemulangan itu sudah bisa diidentifikasi bahwa anggota Polri tidak terbukti berniat menyelundupkan senjata seperti yang dituduhkan oleh Sudan selama ini.

“Mereka tidak sampaikan hasil investigasi kepada perwakilan bantuan hukum yang dikirim dari Indonesia ke sana. Tapi UNAMID sudah memberikan informasi kepada DPKO,” tutur dia.

Martinus juga menjelaskan, kasus itu tidak membuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Sudan memburuk. Polri pun masih menempatkan personelnya di FPU IX di Sudan di bawah tanggung jawab UNAMID.

“Jadi, tidak ada alasan Polri untuk menarik (personelnya), karena ini sebuah kebanggaan ditunjuk oleh badan PBB untuk melakukan tugas visi-misi perdamaian,” katanya. (BACA: Mabes Polri: Tas berisi senjata di Sudan terbukti bukan milik personel Indonesia)

Sebelumnya, 139 personel Polri dituduh berniat menyelundupkan senjata dari Sudan ke Tanah Air. Hal ini karena saat tengah check-in di Bandara El-Fasher, Sudan ditemukan sebuah tas tanpa identitas di dekat barang kontingen Indonesia.

Setelah dicek tas itu berisi puluhan amunisi dan senjata. Akibatnya, ratusan personel Polri yang semula dijadwalkan kembali ke Tanah Air tanggal 21 Januari lalu menjadi tertahan. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!