Diduga mengeksploitasi satwa liar, Scorpion Wildlife laporkan sejumlah stasiun televisi

Rika Kurniawati

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Diduga mengeksploitasi satwa liar, Scorpion Wildlife laporkan sejumlah stasiun televisi
KPI akan menggelar rapat pleno untuk menentukan apakah perlu memanggil stasiun televisi yang dilaporkan

JAKARTA, Indonesia — Lembaga pemerhati satwa, Scorpion Wildlife Trade Monitoring, melaporkan sejumlah tayangan televisi yang diduga mengeksploitasi satwa liar dalam tayangan mereka ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

“Satwa (liar) dalam pertunjukan dikuasai rasa sakit, takut, dan lapar. Hal tersebut dirasakan baik saat sesi pelatihan dan sesi pertunjukan,” kata Deputi Direktur Scorpion Wildlife Trade Monitoring Marison Guciano di Kantor KPI Pusat, Jakarta, Selasa 28 Februari 2017.

Marison menghitung setidaknya ada 28 tayangan televisi yang diduga telah mengkeskploitasi satwa liar sepanjang 2016. Sebagian besar yang dilaporkan adalah stasiun televisi nasional. Data tayangan tersebut diserahkan langsung Marison kepada Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis dan Komisioner Kelembagaan KPI Pusat Ubaidillah.  

Marison mengatakan stasiun televisi seringkali mengatakan tayangan satwa liar sebagai hiburan atau bahkan edukasi. Padahal, menurutnya, motif komersial menjadi latar belakang pertunjukan tersebut.  

Ketua KPI Yuliandre mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari Scorpion Wildlife Trade Monitoring. “Pengaduan ini terkait dengan P3SPS bab VIII pasal  23 ayat d, bisa juga terkait dengan pasal 18 tentang unsur seksual binatang yang diekspos,” kata Yuliandre.

Pasal 23 ayat d pada P3SPS tahun 2012 melarang televisi ‘menampilkan peristiwa dan tindakan sadis terhadap hewan’. “Kita perlu kajian mendalam dari para ahli terkait pemaknaan kata ‘sadis’. Sebab kata itu adalah kata sifat yang bisa dimaknai berbeda,” lanjut Yuliandre. 

Yuliandre mengatakan laporan dari Scorpion Wildlife Trade Monitoring akan dibawa ke rapat pleno. Dalam rapat ini, KPI akan memutuskan apakah perlu memanggil stasiun televisi yang dilaporkan. “Tindakan selanjutnya diketahui setelah itu (pleno),” katanya . —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!