Penyidik KPK: Pengakuan Miryam S. Haryani soal diancam adalah kebohongan

Santi Dewi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Penyidik KPK: Pengakuan Miryam S. Haryani soal diancam adalah kebohongan

ANTARA FOTO

"Logikanya jika merasa terancam untuk apa menceritakan semuanya secara runut?," ujar Novel.

JAKARTA, Indonesia – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyampaikan di hadapan Majelis Hakim bahwa pengakuan anggota Komisi V DPR, Miryam S. Haryani pernah diancam merupakan satu kebohongan. Selama proses pemeriksaan, penyidik KPK tidak pernah mengancam saksi yang bersedia datang ke kantor lembaga anti rasuah itu di area Kuningan, Jakarta Barat.

“Saksi (Miryam) diperiksa dengan baik. Bahkan, sejak awal dia sudah mengakui semuanya. Logikanya jika merasa terancam untuk apa menceritakan semuanya secara runut?,” ujar Novel di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kamis, 30 Maret.

Sejak awal, Miryam mengaku memang menerima uang dari terdakwa dua Sugiharto mantan pejabat tinggi di Kementerian Dalam Negeri terkait proyek pengadaan KTP Elektronik. Uang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam amplop berwarna cokelat dan dibagikan ke masing-masing anggota Komisi II DPR.

“Pembagian uang kepada anggota dikoordinir oleh kapoksi. Nominal uang untuk masing-masing dimulai dari anggota, ketua dan kapoksi berbeda-beda,” ujar Novel mengulangi kembali keterangan Miryam yang pernah disampaikan ketika diperiksa olehnya pada bulan Desember 2016 dan Januari 2017.

Sejak awal memeriksa Miryam, Novel sudah mendorong agar dia berkata apa adanya dan tidak ditutup-tutupi. Jika memang merasa takut, KPK menawarkan perlindungan dengan menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sementara, terkait dengan kalimat bernada ancaman bahwa Miryam seharusnya sudah ditangkap sejak tahun 2010 lalu, sepupu dari cagub Anies Baswedan itu memberikan klarifikasinya. Dia mengaku memanggil Miryam, lantaran berdasarkan pemantauan melalui proses sadap, KPK kerap mendengar Miryam menyebut uang dari pengadaan proyek KTP Elektronik.

“Saya menunjukkan transkrip kepada saksi bahwa ada OTT (Operasi Tangkap Tangan) di tahun 2010 dan seharusnya dia juga ditangkap, karena berdasarkan bukti penyadapan dia ada di situ. Dalam kesimpulan saya, Yang Mulia saudara saksi sudah terbiasa menerima uang dalam tugasnya sebagai anggota DPR,” kata Novel di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh John Halasan Butar-Butar.

Penyidik KPK pun juga tidak pernah menekan dan mengarahkan agar kader Partai Hanura itu memberikan jawaban sesuai keinginan dia sendiri. Bahkan, agar merasa lebih nyaman, Miryam sengaja ditinggal seorang diri di ruang penyidik. Harapannya, dia bisa lebih leluasa memberikan keterangan.

Novel membantah jika ruang penyidik untuk memeriksa saksi hanya berukuran 2X2 meter. Pasalnya, sempitnya ruangan itu dijadikan alibi oleh Miryam yang memicu dia menjadi tertekan saat dipanggil oleh penyidik KPK.

“Yang disampaikan saksi itu bohong. Saksi diperiksa pertama kali di lantai empat, ruang 24. Ukuran ruangan pemeriksaan bukan 2X2 meter, ukurannya lebih besar dari itu. Silahkan, jika ingin dicek. Ruangan tersebut memang standar untuk memeriksa semua saksi,” tutur Novel.

Penyidik KPK juga tak pernah menekan ketika Miryam mengubah isi Berita Acara Perkara (BAP). Dalam prosedurnya, usai saksi dimintai keterangan, maka hasilnya akan diketik oleh penyidik, lalu dicek kembali ke individu yang memberi pernyataan. Jika ada yang keliru, maka dia berhak mengubahnya.

“Koreksi itu dilakukan penuh dengan kesadaran Miryam. Kami sengaja menyimpan koreksi BAP untuk bisa mengecek di mana koreksinya,” kata dia.

Untuk membuktikan bahwa tidak ada tekanan ketika memeriksa Miryam, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sengaja memutar cuplikan rekaman video saat perempuan berusia 43 tahun itu diperiksa. JPU mengatakan Miryam tidak terlihat tertekan, bahkan menjawab pertanyaan penyidik dengan begitu santai.

“Saudara saksi bahkan terlihat sudah mengenal penyidik begitu lama,” tutur JPU Irene Putri.

Miryam bergeming

Ditunjukkan begitu banyak bukti dan pernyataan penyidik KPK justru tidak membuat Miryam ciut. Dia bergeming tetap pada kesaksiannya pada pekan lalu, bahwa selama proses penyidikan, dia merasa tertekan sehingga memberi keterangan apa pun kepada penyidik.

“Video yang ditunjukkan itu kan hanya sebagian saja Yang Mulia,” kata Miryam beralasan saat video tersebut ditunjukkan ke publik.

Miryam akhirnya hadir dalam persidangan setelah pada sidang yang digelar Senin, 27 Maret dia mangkir dengan alasan sakit. Namun, kali ini dia hadir untuk mendengar keterangannya dikonfrontir dengan penyidik KPK.

“Saya tetap bertahan seperti keterangan pada pekan lalu, Yang Mulia,” ujar perempuan yang akrab disapa Bu Yani itu.

Dia mengatakan sejak awal dipanggil oleh penyidik KPK sudah merasa tertekan. Dia khawatir akan nasib anaknya kelak seandainya ditangkap oleh KPK karena kasus pengadaan KTP Elektronik yang telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu.

Miryam pun membantah sejak awal ditawari untuk dimasukan ke dalam LPSK. Justru sehari sebelum dia bersaksi pada tanggal 23 Maret lalu, Novel dan dua penyidik KPK mendatangi rumahnya.

“Saya langsung merasa pusing Yang Mulia karena berpikir ada apa lagi ini,” katanya.

Dalam kesaksiannya, Miryam juga membantah pernyataan yang menyebut tekanan justru datang dari rekan-rekannya di gedung parlemen. Dia malah menyalahkan KPK karena telah mengarahkan isi dan koreksi yang terdapat di dalam BAP.

Hakim Ketua, John Halasan, mengingatkan Miryam bahwa akan ada konsekuensi bagi dia seandainya terbukti memberikan keterangan palsu selama persidangan.

“Anda kan pendidikannya mencapai sarjana dan berkedudukan tinggi. Nanti kita lihat,” kata Hakim John.

Ini menjadi sidang kelima kasus mega korupsi pengadaan KTP Elektronik. Selain Novel Baswedan, terdapat dua penyidik lainnya yang ikut bersaksi yaitu Ambarita Damanik dan Irwan Santoso. Selain Miryam, rencananya JPU akan menghadirkan enam saksi lainnya, termasuk Agus Martowardojo dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!